Pengemudi Ojek Daring di Jakarta Barat Gagalkan Pengiriman Sabu

Seorang pengemudi ojek daring (ojol) berinisial F, tanpa sadar telah menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat. Kejadian bermula ketika F menerima orderan pengiriman barang dari kawasan Cengkareng menuju Serpong, Tangerang, Banten, pada dini hari Rabu lalu.

F menerima orderan untuk mengantarkan sebuah paket kardus yang diklaim berisi biskuit oleh seorang pengirim berinisial E. Titik penjemputan paket berada di Jalan Sahabat, Kecamatan Cengkareng. Namun, selama perjalanan, F merasakan firasat tidak enak dan mencurigai isi paket yang dibawanya. Karena merasa resah, F kemudian menghubungi seorang temannya untuk meminta saran.

Atas saran temannya, F memutuskan untuk melaporkan kecurigaannya ke Polsek Cengkareng. Tak lama berselang, teman F bernama Agus tiba di lokasi bersama beberapa petugas kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa paket yang seharusnya berisi biskuit tersebut ternyata berisi dua klip plastik kecil berisi sabu dengan berat total sekitar satu gram.

Menurut keterangan F, dirinya sempat dihubungi oleh calon penerima paket, yang kemudian diketahui berinisial Andre. F beralasan mengalami ban bocor untuk menunda pengiriman. Agus menambahkan bahwa dirinya dan pihak kepolisian segera menuju lokasi setelah menerima informasi dari F dengan tujuan untuk menangkap calon penerima paket. Namun, Andre berhasil melarikan diri karena curiga paketnya tidak kunjung tiba.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Parman Gultom, mengkonfirmasi kejadian tersebut. Ia membenarkan bahwa pengemudi ojol tersebut menerima orderan pengiriman sabu tanpa mengetahui isi sebenarnya dari paket yang dibawanya. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Barang bukti berupa dua klip sabu telah diamankan di Polsek Cengkareng untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Andre, yang diduga sebagai penerima sabu tersebut. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap barang bawaan yang dititipkan kepada jasa pengiriman, serta segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib.