Mempererat Ukhuwah: Enam Kewajiban Muslim Terhadap Saudaranya

Sebagai bagian dari masyarakat global dan komunitas Muslim, setiap individu memiliki peran penting dalam memelihara hubungan yang harmonis. Ajaran Islam menekankan pentingnya saling menghormati dan memenuhi hak-hak sesama Muslim, sebuah konsep yang dikenal sebagai haqqul muslim alal muslim. Rasulullah SAW telah mengajarkan bahwa setiap Muslim memiliki hak atas Muslim lainnya, dan pemahaman serta pengamalan hak-hak ini merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang penuh kasih sayang, persaudaraan, dan tanggung jawab sosial.

Landasan ajaran ini dapat ditemukan dalam berbagai hadits sahih. Salah satunya, diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda mengenai enam hak seorang Muslim terhadap Muslim lainnya. Hak-hak tersebut meliputi:

  • Memberi dan Menjawab Salam: Mengucapkan salam saat bertemu adalah sunnah, namun menjawabnya adalah wajib. Tindakan ini adalah simbol perdamaian dan persaudaraan.
  • Memenuhi Undangan: Menghadiri undangan dari saudara seiman adalah bentuk penghormatan dan mempererat tali silaturahmi.
  • Mendoakan yang Bersin: Mendoakan saudara yang bersin dengan mengucapkan yarhamukallah adalah wujud kepedulian dan kasih sayang.
  • Menjenguk Orang Sakit: Menjenguk orang sakit adalah tindakan mulia yang memberikan dukungan moral dan semangat kepada yang sedang diuji.
  • Mengantarkan Jenazah: Mengiringi jenazah adalah bentuk penghormatan terakhir dan partisipasi dalam meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
  • Memberi Nasihat: Memberikan nasihat yang baik dan sesuai dengan ajaran Islam adalah kewajiban untuk saling mengingatkan dalam kebaikan.

Lebih jauh, Islam mengajarkan bahwa persaudaraan tidak hanya sebatas hubungan darah. Rasulullah SAW menekankan bahwa setiap Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Sikap saling mendzalimi, mencibir, atau merendahkan sesama Muslim adalah perbuatan yang dilarang. Ketakwaan, yang bersemayam di dalam hati, menjadi landasan utama dalam menjalin hubungan persaudaraan yang tulus. Menghina sesama Muslim adalah perbuatan tercela, dan setiap Muslim wajib menjaga jiwa, harta, dan kehormatan saudaranya.

Ajaran tentang enam hak Muslim terhadap sesama ini merupakan pedoman praktis dalam membangun dan memperkuat ukhuwah Islamiyah. Dengan mengamalkan ajaran ini, umat Islam dapat menciptakan masyarakat yang saling peduli, menghargai, dan mendukung satu sama lain. Pemenuhan hak-hak ini menjadi manifestasi nyata dari nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan oleh Islam, yaitu persaudaraan, kasih sayang, dan tanggung jawab sosial.

Dengan demikian, memelihara hubungan baik antar sesama muslim bukan hanya sebuah anjuran, namun sebuah kewajiban yang mendasar dalam ajaran agama Islam. Dengan mengamalkan keenam hak tersebut, setiap muslim berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan diridhai oleh Allah SWT.