Legislator Kalimantan Tengah Ajukan Kenaikan Gaji di Tengah Gelombang Inflasi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berpotensi mengubah lanskap finansial para wakil rakyat. Raperda ini, yang berfokus pada Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD Kalteng, menjadi sorotan utama dalam serangkaian pembahasan formal di lembaga legislatif tersebut.
Proses panjang telah dilalui, mulai dari Rapat Paripurna ke-11 hingga ke-13, yang mencakup berbagai tahapan krusial seperti Pidato Pengantar DPRD, Pendapat Akhir dan Jawaban Gubernur, serta Tanggapan DPRD terhadap pandangan yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah. Inisiatif ini muncul dari keyakinan bahwa regulasi terkait penghasilan anggota DPRD perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menyoroti bahwa peraturan yang mengatur penghasilan anggota dewan terakhir kali ditetapkan pada tahun 2017 melalui Perda Nomor 4 Tahun 2017. Sejak saat itu, gelombang inflasi telah melanda, menggerogoti daya beli dan menuntut adanya penyesuaian yang proporsional. Arton menyampaikan hal ini kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, pada Rabu (19/6/2025).
Arton secara terbuka mengungkapkan bahwa gaji dan tunjangan yang diterimanya setiap bulan sebagai Ketua DPRD Kalteng saat ini berada di angka Rp 21 juta. Menurutnya, angka ini tidak mencerminkan beratnya tugas dan tanggung jawab yang diemban, terutama dalam menjembatani aspirasi konstituen dari berbagai penjuru daerah. Ia juga menekankan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menentukan besaran nilai, melainkan lembaga yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan yang berhak menentukan apakah nilai tersebut akan bertambah atau tetap.
Target waktu penyelesaian Raperda ini ditetapkan pada Agustus atau September 2025. Arton berharap agar proses legislasi dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi para anggota dewan.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S Ampung, memberikan tanggapan hati-hati. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan kajian mendalam terhadap kemampuan keuangan daerah sebelum mengambil keputusan terkait usulan kenaikan gaji tersebut. Menurutnya, usulan ini masih dalam tahap awal dan akan dibahas lebih lanjut dalam konteks perubahan anggaran.