Mediasi Buntu, Kimberly Ryder Desak Edward Akbar Kooperatif dalam Kasus Mobil

Kasus dugaan penggelapan mobil yang melibatkan aktris Kimberly Ryder dan mantan suaminya, Edward Akbar, terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Upaya mediasi yang diinisiasi oleh pihak kepolisian menemui jalan buntu lantaran Edward Akbar dua kali mangkir dari panggilan mediasi.

"Penyidik sudah dua kali melayangkan undangan mediasi, namun terlapor belum juga memenuhi panggilan tersebut," ujar Machi Ahmad, kuasa hukum Kimberly Ryder, kepada awak media di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Dengan tidak hadirnya Edward dalam mediasi, pihak kepolisian meningkatkan status penanganan perkara ke tahap klarifikasi. Dalam tahap ini, Edward Akbar diharapkan memberikan keterangan langsung terkait keberadaan mobil yang menjadi pokok permasalahan. Polisi juga meminta Edward membawa serta mobil tersebut untuk diperiksa.

"Apabila terbukti mobil tersebut telah dialihkan kepemilikannya tanpa izin dari Kimberly Ryder, maka unsur pidana penggelapan akan semakin kuat," tegas Machi Ahmad.

Kimberly Ryder sendiri mengungkapkan keinginannya agar permasalahan ini segera menemukan titik terang. Ia berharap Edward Akbar bersedia berdialog secara terbuka untuk menyelesaikan sengketa ini secara kekeluargaan.

"Saya berharap Edward bersedia datang dan menyelesaikan masalah ini agar kita berdua bisa melanjutkan hidup dengan tenang," kata Kimberly.

Laporan terkait dugaan penggelapan ini telah diajukan Kimberly Ryder ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak Mei 2023. Menurut laporan tersebut, mobil yang menjadi objek sengketa awalnya dititipkan Kimberly kepada Edward. Namun, ketika Kimberly meminta mobilnya kembali setahun kemudian, keberadaan mobil tersebut tidak jelas.

"Kasus ini bermula pada Mei 2023, dan pelapor kembali meminta unit mobilnya pada Mei 2024," jelas Kompol Nurma Dewi, PLH Kasi Humas Polres Metro Jaksel, dalam keterangan terpisah.

Pihak kepolisian berharap dengan adanya klarifikasi dari Edward Akbar, kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.