Eks Sekda Cilacap Terjerat Kasus Korupsi BUMD, Kerugian Negara Diduga Capai Ratusan Miliar Rupiah

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menahan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Awaluddin Muuri, atas dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 237 miliar. Penahanan ini terkait dengan kasus pembelian aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha (CSA).

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, mengonfirmasi penahanan tersebut. "Penyidikan melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," ujarnya, Kamis (19/06/2025).

Awaluddin Muuri, yang sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Cilacap bersama artis Vicky Prasetyo, diduga aktif terlibat dalam proses pembelian tanah yang bermasalah tersebut. Peran aktifnya dalam transaksi yang merugikan negara menjadi dasar penetapannya sebagai tersangka.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang telah menjerat dua tersangka lain, yakni mantan Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Cilacap, Iskandar Zulkarnain, dan mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda.

Rangkaian Investigasi dan Penggeledahan

Sebelum menetapkan Awaluddin sebagai tersangka, tim penyidik Kejati Jateng telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi. Pada Kamis, 20 Maret 2025, Kantor PT CSA di Cilacap menjadi salah satu target penggeledahan. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di enam lokasi lain yang tersebar di Semarang, Jakarta Utara, dan Surakarta. Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi.

Profil PT Cilacap Segara Artha dan PT Rumpun Sari Antan

PT Cilacap Segara Artha (CSA) merupakan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang bergerak di bidang pengelolaan kawasan industri dan usaha strategis lainnya. Sementara itu, PT Rumpun Sari Antan adalah perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan.

Daftar Tersangka Kasus Korupsi BUMD Cilacap:

  • Awaluddin Muuri (Mantan Sekretaris Daerah Cilacap)
  • Iskandar Zulkarnain (Mantan Kabag Perekonomian Setda Cilacap)
  • Andhi Nur Huda (Mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan)

Kasus ini masih terus bergulir dan pihak Kejati Jateng berjanji akan menuntaskan perkara korupsi yang merugikan keuangan negara ini. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan, serta berharap agar keadilan dapat ditegakkan.