Menteri Ara Beli Rumah Tetangga, Perluas Hunian Nenek Hasna di Johar Baru
Menteri Ara Beli Rumah Tetangga, Perluas Hunian Nenek Hasna di Johar Baru
Proses renovasi rumah tidak layak huni milik Nenek Hasna di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), telah resmi mengakuisisi rumah milik tetangga Nenek Hasna, Siti, seharga Rp 200 juta. Akuisisi ini merupakan bagian integral dari upaya memperluas rumah Nenek Hasna yang sebelumnya hanya berukuran 2x3 meter dan dihuni oleh 12 anggota keluarga. Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak mengingat kondisi rumah Nenek Hasna yang sebelumnya memprihatinkan dan telah menjadi perhatian publik.
Pembelian rumah tersebut, yang awalnya ditawar seharga Rp 250 juta oleh Menteri Ara, dilakukan setelah proses negosiasi yang melibatkan langsung Menteri dan pemilik rumah. Siti, sang pemilik rumah, akhirnya menyetujui harga jual Rp 200 juta setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kespontanan penentuan harga awal dan pertimbangan kemanusiaan. Pembayaran rumah tersebut akan ditangani langsung oleh Menteri Ara melalui jalur resmi, dengan proses administrasi yang akan dikoordinasikan dengan Dirjen terkait. Transaksi ini menandai tahapan penting dalam proyek renovasi rumah Nenek Hasna, yang merupakan bagian dari program renovasi 500 rumah tidak layak huni di Kecamatan Johar Baru yang dibiayai oleh Pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma (Aguan), melalui Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Proses renovasi rumah Nenek Hasna sendiri telah dimulai beberapa waktu lalu, ditandai dengan kunjungan Menteri Ara ke lokasi. Saat itu, Menteri Ara memastikan bahwa renovasi akan rampung dalam waktu tiga bulan, dengan target penyelesaian pada Februari 2025. Beliau juga secara langsung menanyakan kesediaan tetangga Nenek Hasna untuk menjual rumahnya, dengan tujuan memperluas area hunian keluarga tersebut. Menteri Ara menegaskan bahwa dana yang digunakan untuk membeli rumah tetangga berasal dari dana pribadinya, menunjukkan komitmen pribadi beliau dalam membantu warga kurang mampu.
Perlu ditekankan bahwa upaya memperluas rumah Nenek Hasna bukan hanya sekadar proyek fisik, tetapi juga mencerminkan kepedulian pemerintah dan pihak swasta terhadap permasalahan perumahan di Indonesia. Kisah ini juga menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah, donatur, dan masyarakat dapat menghasilkan perubahan nyata bagi kehidupan warga yang membutuhkan. Keberhasilan proses akuisisi rumah tetangga ini menjadi sinyal positif bagi kelanjutan renovasi dan harapan bagi Nenek Hasna dan keluarganya untuk memiliki hunian yang lebih layak dan nyaman di masa mendatang. Ke depan, diharapkan akan ada lebih banyak inisiatif serupa untuk mengatasi permasalahan rumah tidak layak huni di Indonesia. Pemerintah dan berbagai pihak swasta perlu terus bekerja sama untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Berikut rincian kronologi kejadian:
- November 2024: Menteri Ara menawarkan pembelian rumah tetangga Nenek Hasna seharga Rp 250 juta. Siti, pemilik rumah, menetapkan harga tersebut secara spontan.
- November 2024: Menteri Ara kembali mengunjungi Nenek Hasna dan memastikan renovasi akan selesai pada Februari 2025.
- Maret 2025: Menteri Ara membeli rumah tetangga Nenek Hasna seharga Rp 200 juta setelah proses negosiasi.
- Februari 2025 (Target): Renovasi rumah Nenek Hasna selesai.