Darurat Sampah, Sumbawa Percepat Pembangunan TPST Raberas untuk Atasi Overload
Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, tengah menghadapi permasalahan serius terkait pengelolaan sampah. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Raberas yang terletak di Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, saat ini berada dalam kondisi overload. Kondisi ini mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengambil langkah cepat dan strategis.
Prioritas utama saat ini adalah mempercepat pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Raberas. Langkah ini dipandang krusial untuk mengantisipasi penumpukan sampah yang semakin parah di TPA. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Rahmawati, mengungkapkan bahwa proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk TPST saat ini tengah berjalan intensif. Pemerintah daerah menargetkan pembangunan TPST dapat segera direalisasikan mengingat kapasitas TPA Raberas yang diperkirakan hanya mampu menampung sampah selama dua tahun ke depan.
Usulan pembangunan TPST telah diajukan kepada pemerintah provinsi. Pembahasan di tingkat provinsi kini difokuskan pada kelengkapan dokumen pendukung dan perhitungan anggaran yang disesuaikan dengan kapasitas pengolahan sampah sebesar 70 ton per hari. Lokasi TPST direncanakan berada di area TPA Raberas yang akan ditata ulang sesuai dengan desain yang telah disusun. Dengan adanya TPST, diharapkan umur operasional TPA Raberas dapat diperpanjang secara signifikan.
Rahmawati menjelaskan bahwa pembangunan TPST Raberas dengan kapasitas 70 ton per hari, yang dikoordinasikan dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB, merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah. TPST Raberas akan menjadi salah satu fasilitas pengelolaan sampah di Zona 1 dari total tujuh zona pengelolaan sampah di Sumbawa. Konsep operasional TPST adalah memilah dan mengolah sampah menjadi produk yang bernilai ekonomis. Sebagai contoh, dari total armada truk sampah yang mengangkut sampah ke TPA, sebagian besar (sekitar 48 truk) akan dialihkan ke TPST, sementara sisanya (dua truk) akan tetap membuang sampah ke TPA.
Di TPST, sampah akan dipilah berdasarkan jenisnya, seperti sampah plastik dan sampah rumah tangga, sehingga dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual. Rahmawati mengakui bahwa selama ini pengolahan sampah belum dilakukan secara optimal, sehingga menyebabkan penumpukan sampah di TPA. Kehadiran TPST diharapkan dapat mengatasi permasalahan tersebut dan sekaligus memberdayakan pelaku usaha lokal.
Untuk mewujudkan rencana pembangunan TPST, dibutuhkan lahan seluas sekitar 20 hektare. Namun, investasi yang cukup besar diperlukan untuk pengadaan sarana dan prasarana pendukung. Saat ini, DLH Kabupaten Sumbawa masih berupaya memaksimalkan fungsi TPA Raberas yang ada dan menggalakkan program pengolahan sampah di tingkat rumah tangga. Program ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA dan memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat.
- Daftar program yang akan dijalankan di TPST Raberas:
- Pemilahan sampah
- Pengolahan sampah plastik
- Pengolahan sampah rumah tangga
- Pemberdayaan pelaku usaha lokal