Indonesia Gencar Lindungi Terumbu Karang di Tengah Ancaman Krisis Iklim Global

Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi ekosistem terumbu karang yang sangat berharga, dengan target ambisius seluas lebih dari 51.000 kilometer persegi. Penegasan ini disampaikan dalam Konferensi Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-3 (UNOC3) yang akan diselenggarakan di Nice, Perancis pada tanggal 9 hingga 13 Juni 2025 mendatang.

Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap tekanan perubahan iklim yang semakin meningkat terhadap wilayah pesisir dan laut. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menekankan bahwa Indonesia memiliki 14 dari 50 zona iklim biologis (bioclimate units) dunia, yang juga menjadi prioritas dalam upaya perlindungan. Menurutnya, perlindungan terumbu karang bukan sekadar tentang menjaga ekosistem laut dan beradaptasi terhadap perubahan iklim, tetapi juga tentang menjaga keberlanjutan ekosistem yang mendukung sektor perikanan, pariwisata, dan kehidupan masyarakat pesisir.

Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan nilai ekonomi dari layanan ekosistem terumbu karang diperkirakan mencapai 3,3 miliar dolar AS per tahun. Nilai ini mencakup kontribusi dari sektor perikanan skala besar dan kecil, serta pariwisata bahari yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan.

Namun, terumbu karang adalah salah satu ekosistem yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim. Peningkatan suhu air laut, pengasaman laut, dan polusi merupakan ancaman serius bagi kelangsungan hidup terumbu karang. Model ilmiah global memprediksi bahwa lebih dari 90% terumbu karang di seluruh dunia akan mengalami kerusakan parah pada tahun 2050 jika tidak ada tindakan konservasi yang mendesak dan efektif.

Direktur Program Kelautan dan Perikanan WWF Indonesia, Imam Musthofa Zainudin, menyoroti betapa pentingnya ekosistem terumbu karang bagi kehidupan masyarakat pesisir. Keberlangsungan ekosistem ini sangat terkait dengan ketersediaan ikan, yang merupakan sumber pangan utama dan berperan penting dalam menjaga keanekaragaman hayati laut. WWF Indonesia mendukung penuh langkah-langkah pemerintah dalam melakukan konservasi adaptif, inklusif, dan berbasis sains, dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat lokal dan berbagai mitra.

Komitmen Indonesia dalam melindungi terumbu karang di tingkat global ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan dan ketahanan pangan. Hal ini sekaligus memperkuat kebijakan nasional yang menempatkan konservasi laut sebagai pilar utama dalam pembangunan.

Coral Reef Rescue Initiative (CRRI) Lead, Rachel Sapery James, mengapresiasi komitmen global ini, yang menyatukan berbagai negara dan organisasi untuk melindungi wilayah refugia, yaitu wilayah yang memiliki peluang lebih besar untuk bertahan dari dampak perubahan iklim. Melalui kolaborasi ini, CRRI menargetkan perlindungan kawasan-kawasan kunci yang memiliki keanekaragaman hayati penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.

Dalam forum UNOC3, Indonesia bersama dengan negara-negara lain seperti Republik Madagaskar, Republik Palau, Republik Panama, Kepulauan Solomon, Republik Persatuan Tanzania, Republik Vanuatu, Negara Independen Papua Nugini, Persemakmuran Bahama, Belize, dan Republik Perancis, menandatangani komitmen perlindungan terumbu karang. Komitmen ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan kawasan refugia terumbu karang yang tahan terhadap perubahan iklim.

Beberapa poin penting dalam perlindungan terumbu karang meliputi:

  • Konservasi adaptif, inklusif, dan berbasis sains.
  • Melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat lokal dan berbagai mitra.
  • Memperkuat perlindungan kawasan refugia terumbu karang yang tahan terhadap perubahan iklim.
  • Menjaga keberlanjutan ekosistem yang mendukung sektor perikanan, pariwisata, dan kehidupan masyarakat pesisir.