BPOM Kembali Mengklarifikasi Keamanan Aspartam di Tengah Maraknya Disinformasi

Maraknya informasi palsu (hoax) mengenai bahaya aspartam masih menjadi isu yang terus berulang, meskipun telah dibantah berkali-kali oleh berbagai pihak berwenang. Bahkan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut menjadi korban pencatutan nama dalam penyebaran hoaks yang menyertakan daftar produk minuman tertentu.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Taruna Ikrar, kembali menegaskan bahwa produk-produk yang mengandung aspartam tetap aman dikonsumsi selama tidak melebihi batas yang telah ditetapkan. Ketetapan ini, menurut beliau, juga didukung oleh standar yang dikeluarkan oleh World Health Organization (WHO).

"Berdasarkan standar dari Codex Alimentarius Commission (CAC) yang menjadi acuan kami, aspartam bukanlah zat pemanis yang dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti yang diinformasikan secara luas di masyarakat," jelas Prof. Ikrar dalam acara detikcom Leaders Forum yang membahas ancaman obat dan pangan ilegal di era digital.

Prof. Ikrar meyakinkan masyarakat bahwa produk yang telah memperoleh izin edar dari BPOM, termasuk yang mengandung aspartam, telah melalui proses pengujian dan pengawasan yang ketat untuk menjamin keamanannya. Konsumen tidak perlu merasa khawatir selama produk tersebut memiliki izin edar resmi dari BPOM.

"Jika suatu produk sudah memiliki stempel izin edar dari Badan POM, itu berarti BPOM telah melakukan pengecekan secara menyeluruh dan memastikan bahwa kandungan aspartam tidak melebihi dosis yang diperbolehkan, sehingga aman untuk dikonsumsi," tambahnya.

Lebih lanjut, Prof. Ikrar menyoroti bahwa penyebaran rumor mengenai potensi aspartam dalam memicu penyakit kronis mungkin dipicu oleh persaingan bisnis antar produsen. Beliau menduga adanya motif ekonomi di balik penyebaran informasi yang tidak akurat tersebut.

"Saya menduga ada faktor persaingan dagang di antara produsen. Misalnya, jika merek A mengandung aspartam, sementara produk lain kurang laku, maka motif ekonomi bisa menjadi pemicu," pungkasnya.

Pernyataan BPOM ini sekaligus menjadi penegasan kembali bahwa aspartam aman dikonsumsi selama sesuai dengan takaran yang telah ditetapkan oleh badan kesehatan dunia.