Siswi SMP Surabaya Ditemukan di Hotel Bersama Beberapa Pria, Polisi Selidiki Dugaan TPPO

Kasus seorang siswi SMP berinisial RAB (15) di Surabaya yang sempat dinyatakan hilang, menemukan titik terang setelah pihak kepolisian menemukannya di sebuah hotel bersama dengan sejumlah pria. Penemuan ini mengindikasikan potensi adanya tindak pidana yang lebih serius, termasuk dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau persetubuhan anak di bawah umur.

Kronologi kejadian bermula ketika RAB dilaporkan hilang oleh keluarganya pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Tegalsari segera melakukan pencarian intensif. Berdasarkan informasi yang diperoleh, RAB terdeteksi berada di sebuah hotel di wilayah hukum Polsek Tegalsari. Pada hari Sabtu, 14 Juni 2025, tim kepolisian mendatangi lokasi tersebut dan menemukan RAB di dalam sebuah kamar hotel bersama dengan lima orang lainnya. Kelima orang tersebut terdiri dari empat pria berinisial RH (22), DA (23), RAF (18), dan RH (21), serta seorang wanita berinisial LZV (20). Kehadiran seorang anak di bawah umur bersama dengan orang dewasa menimbulkan kecurigaan akan adanya potensi eksploitasi.

Selain menemukan RAB dan kelima orang tersebut, petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, alat isap, dan timbangan elektronik di dalam kamar hotel. Temuan ini mengindikasikan adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Kasus penyalahgunaan narkoba ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, kasus dugaan TPPO dan atau persetubuhan anak di bawah umur dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif berkumpulnya kelompok tersebut di hotel dan potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap apakah ada unsur paksaan, eksploitasi, atau perdagangan orang dalam kasus ini. Polisi juga akan mendalami peran masing-masing individu yang berada di kamar hotel tersebut untuk menentukan tingkat keterlibatan mereka dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.