Kementerian Sosial Perketat Pengawasan Bansos: Rekening Mencurigakan Terancam Pemblokiran
Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial menegaskan bahwa rekening penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi mencurigakan akan diblokir.
"Jika ditemukan ketidaksesuaian data dan indikasi penyalahgunaan, bansos akan dicabut," ujar Menteri Sosial di kantornya.
Kemensos menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memvalidasi rekening penerima bansos. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mencegah penyimpangan.
"Kerja sama dengan PPATK sangat penting untuk mendeteksi potensi kejanggalan pada rekening penerima. Hal ini memungkinkan kami menindaklanjuti indikasi aktivitas ilegal yang mungkin terjadi," jelasnya.
Menteri Sosial menegaskan, jika rekening terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online, penyaluran bansos akan dihentikan.
"Kami akan menindaklanjuti temuan indikasi aktivitas ilegal dalam proses selanjutnya. Semua kemungkinan akan kami telaah lebih jauh," tegasnya.
Saat ini, penyaluran bansos memasuki tahap transisi kedua. Masyarakat diimbau untuk bersabar dan melaporkan jika belum menerima bantuan.
"Banyak laporan yang masuk terkait keterlambatan penerimaan bansos. Kami mohon pengertiannya karena saat ini dalam masa transisi," tambahnya.
Diketahui, sebanyak 1.323.459 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami gagal salur pada tahap kedua. Beberapa penyebabnya antara lain:
- Rekening tidak aktif
- Ketidaksesuaian nama dan nomor rekening
Kemensos terus berupaya mengatasi kendala penyaluran dan memastikan bansos diterima oleh mereka yang berhak.