Jakarta Merayakan HUT ke-498 dengan Tarif Spesial Rp1 untuk Transportasi Umum

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kebijakan tarif khusus sebesar Rp1 untuk layanan transportasi umum seperti TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta. Kebijakan ini akan berlaku selama 24 jam pada tanggal 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa penetapan tarif khusus ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menggunakan transportasi umum. Diharapkan, kebijakan ini dapat mendorong lebih banyak warga untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum, mengurangi kemacetan dan polusi udara di ibu kota.

Selain tarif khusus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memperpanjang jam operasional beberapa rute transportasi umum untuk mendukung mobilitas warga selama perayaan HUT Jakarta. Berikut adalah detail penambahan jam operasional:

  • TransJakarta: Rute-rute yang melayani titik lokasi perayaan malam puncak HUT Jakarta akan beroperasi hingga pukul 01.00 WIB pada tanggal 23 Juni 2025.
  • MRT Jakarta: Akan beroperasi lebih lama, mulai pukul 05.00 WIB pada tanggal 22 Juni hingga pukul 01.00 WIB pada tanggal 23 Juni 2025.
  • LRT Jakarta: Juga memberlakukan tarif Rp1 dan beroperasi penuh selama tanggal 22 Juni 2025.

Dishub DKI Jakarta juga memastikan bahwa layanan Mikrotrans, TransJakarta Cares, dan layanan TransJakarta lainnya yang tarifnya sudah nol rupiah, akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan kebijakan tarif.

Kebijakan ini diambil berdasarkan regulasi daerah yang mengatur tentang sistem transportasi massal di Jakarta, serta mempertimbangkan pengalaman penerapan tarif khusus dan penambahan operasional layanan sebelumnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap kebijakan ini dapat dinikmati oleh seluruh warga Jakarta dan menjadikan perayaan ulang tahun kota lebih ramah lingkungan, hemat, dan nyaman.