Badan Gizi Nasional Bantah Pemberian Bahan Mentah dalam Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan
Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membantah adanya kebijakan terkait pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam bentuk bahan mentah selama periode libur sekolah, khususnya di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Klarifikasi ini disampaikan oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyusul laporan yang beredar mengenai pemberian paket MBG berupa bahan makanan yang belum diolah.
Dadan Hindayana menegaskan bahwa BGN belum mengeluarkan arahan atau petunjuk teknis (juknis) yang mengizinkan pembagian MBG dalam format bahan mentah. Kebijakan terkait program MBG, menurutnya, selalu didasarkan pada prinsip-prinsip pemerataan gizi, efisiensi distribusi, dan keberlanjutan manfaat bagi penerima. Ia juga menekankan bahwa segala keputusan terkait format penyaluran MBG harus melalui pertimbangan dan kajian yang matang, serta tidak boleh diambil secara sepihak tanpa landasan kebijakan yang jelas dari BGN.
Saat ini, BGN sedang dalam proses penyusunan juknis untuk pelaksanaan program MBG selama masa libur sekolah. Proses penyusunan ini melibatkan berbagai pertimbangan, termasuk tingkat kehadiran siswa di sekolah dan cara terbaik untuk memastikan asupan gizi yang berkelanjutan dan efektif. Untuk mendapatkan data yang akurat, BGN telah meminta Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah untuk melakukan survei langsung kepada siswa.
Survei ini bertujuan untuk mengetahui seberapa sering siswa dapat hadir di sekolah untuk menerima manfaat MBG. Jika siswa masih memungkinkan untuk datang ke sekolah, MBG akan diberikan dalam bentuk makanan segar. Selain itu, siswa juga akan dibekali dengan makanan yang lebih tahan lama, seperti telur, buah-buahan, dan susu, untuk dikonsumsi selama satu atau dua hari ke depan. Namun, jika mayoritas siswa tidak dapat hadir ke sekolah selama liburan, BGN akan menyesuaikan strategi penyaluran program MBG.
Dalam situasi di mana kehadiran siswa terbatas, BGN akan memprioritaskan penyaluran program MBG kepada kelompok rentan lainnya, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat gizi dari program MBG tetap tersalurkan secara optimal kepada mereka yang membutuhkan.
Dadan Hindayana menekankan bahwa seluruh proses pengambilan keputusan terkait program MBG dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan efektivitas manfaat. BGN juga berkomitmen untuk terus menginformasikan perkembangan kebijakan terkait program MBG kepada publik secara transparan.