Danantara Jamin Profesionalitas Suntikan Modal ke BUMN, Hindari Praktik Tidak Sehat

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses pemberian modal kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara profesional dan transparan. Penegasan ini disampaikan oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, dalam sebuah forum diskusi di Jakarta, baru-baru ini.

Dony menepis kekhawatiran publik terkait potensi praktik tidak sehat dalam penyaluran modal ke BUMN. Ia menjelaskan bahwa mekanisme pemberian modal oleh Danantara berbeda dengan skema penyertaan modal negara (PMN) yang sebelumnya berlaku. Dulu, BUMN mendapatkan suntikan dana langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, dengan beralihnya kepemilikan saham BUMN ke Danantara, sumber pendanaan pun berubah.

"Prosesnya sangat jelas dan didampingi oleh para profesional," ujar Dony, menekankan bahwa setiap tahapan, mulai dari pengajuan hingga penyaluran modal, diawasi secara ketat. Danantara, lanjutnya, akan memastikan bahwa modal yang diberikan digunakan secara efektif untuk meningkatkan kinerja BUMN.

Perubahan skema pendanaan ini juga berdampak pada pengelolaan dividen. Sebelumnya, dividen dari BUMN disetorkan ke kas negara melalui Kemenkeu. Kini, dividen tersebut akan masuk ke Danantara dan dikelola oleh Danantara Asset Management. Dana inilah yang kemudian akan digunakan untuk memberikan modal kepada BUMN yang membutuhkan.

Dony menambahkan, Danantara akan selektif dalam memilih BUMN yang akan menerima suntikan modal. BUMN yang memiliki model bisnis yang jelas, perencanaan bisnis yang matang, dan struktur organisasi yang solid akan menjadi prioritas. Proses seleksi melibatkan presentasi dari CEO BUMN kepada Danantara, yang kemudian akan melakukan evaluasi mendalam sebelum memberikan persetujuan.

Dengan mekanisme yang transparan dan profesional ini, Danantara berharap dapat meningkatkan kesehatan finansial BUMN dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pemberian modal bukan lagi sekadar suntikan dana, melainkan investasi strategis yang diawasi dan dievaluasi secara berkala.