Subsidi Tiket Kapal Laut Dongkrak Jumlah Penumpang: Pemerintah Gelontorkan Dana Rp 45,9 Miliar
Pemerintah terus berupaya untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional melalui berbagai stimulus, salah satunya adalah pemberian subsidi tiket transportasi. Program ini menyasar tiga moda transportasi utama, yaitu kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang, dengan tujuan utama meningkatkan mobilitas masyarakat selama periode libur sekolah Juni-Juli 2025.
Fokus utama saat ini adalah pada sektor transportasi laut. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 210 miliar untuk memberikan diskon sebesar 50% kepada 500.000 penumpang kapal laut. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2025, yang telah diundangkan beberapa waktu lalu.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat bahwa hingga 17 Juni 2025, realisasi anggaran yang telah dikucurkan mencapai Rp 45,9 miliar. Dana ini telah dimanfaatkan oleh 237.640 penumpang kapal laut. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Muhammad Masyhud, menjelaskan bahwa stimulus ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Program ini dirancang untuk memastikan ekonomi tetap tumbuh sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Dari sisi transportasi, kami ingin memastikan mobilitas masyarakat tetap terjaga," ujar Masyhud dalam sebuah acara diskusi di Kantor Kemenhub, Jakarta, pada Rabu (16/6/2025).
Masyarakat dapat mengakses diskon tiket ini sejak 5 Juni 2025 untuk keberangkatan hingga 31 Juni 2025. Perlu dicatat bahwa diskon ini hanya berlaku untuk kapal-kapal yang dioperasikan oleh PT Pelni (Persero). Kemenhub mencatat adanya peningkatan jumlah penumpang kapal laut sejak awal Juni. Pihaknya optimis puncak peningkatan akan terjadi saat memasuki masa libur sekolah secara serentak.
"Kami berharap, dengan dimulainya libur sekolah secara serentak minggu depan, jumlah penumpang akan terus meningkat," imbuhnya.
Rincian Program Subsidi:
- Target: 500.000 penumpang kapal laut
- Besaran Diskon: 50%
- Anggaran: Rp 210 miliar
- Periode: 5 Juni - 31 Juni 2025
- Operator: PT Pelni (Persero)
Program subsidi tiket kapal laut ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi daerah, serta meningkatkan konektivitas antar pulau di seluruh Indonesia.