Pemerintah Tentukan Harga Referensi Ayam Hidup di Tingkat Peternak, Mulai Berlaku 19 Juni 2025
Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian (Kementan), menetapkan harga referensi untuk ayam hidup di tingkat peternak sebesar Rp 18.000 per kilogram. Keputusan ini diambil setelah serangkaian diskusi intensif antara Kementan, Satgas Pangan Polri, dan para pelaku usaha perunggasan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda, menjelaskan bahwa harga referensi ini akan mulai berlaku pada Kamis, 19 Juni 2025. Penetapan harga ini diharapkan dapat menstabilkan harga ayam di tingkat peternak, yang belakangan ini mengalami fluktuasi.
"Harga ayam hidup di tingkat peternak saat ini bervariasi, namun sudah mendekati angka Rp 14.500. Sebelumnya, para pelaku usaha menyepakati HPP di angka Rp 17.500," ujar Agung dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Agung menekankan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi harga referensi ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa peternak mendapatkan harga yang adil untuk produk mereka.
Penetapan harga referensi ini didasarkan pada kesepakatan bersama antara pemerintah dan pelaku usaha. Pemerintah tidak menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus, karena harga acuan untuk penjualan ayam hidup telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 6 Tahun 2024.
"Ini adalah konsensus, kesepakatan bersama para pelaku usaha, disaksikan oleh pemerintah. Karena sudah ada acuan harga dalam Perbadan Nomor 6 Tahun 2024, yang menetapkan harga acuan penjualan ayam hidup di tingkat produsen sebesar Rp 25.000 per kilogram," jelas Agung.
Pemerintah berharap bahwa dengan adanya harga referensi ini, harga jual ayam hidup di tingkat peternak akan meningkat secara bertahap, mendekati harga acuan yang ditetapkan dalam Perbadan.
"Kami berharap harga ayam di tingkat peternak minimal Rp 18.000, karena itulah harga yang telah dibahas bersama oleh para pelaku usaha. Harga Rp 18.000 ini adalah harga HPP atau harga minimal. Jika dijual di atas itu, tentu lebih baik," tegasnya.
Data Panel Harga Pangan menunjukkan bahwa rata-rata nasional harga ayam hidup di tingkat peternak saat ini adalah Rp 19.806 per kilogram. Namun, di beberapa daerah, seperti Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Banten, harga ayam hidup masih berada di bawah harga referensi yang ditetapkan.
Berikut rincian harga ayam hidup di beberapa daerah:
- Jawa Tengah: Rp 17.781/kilogram
- Sumatra Selatan: Rp 17.500/kilogram
- Banten: Rp 17.000/kilogram