Warga Desa Kluncing Menggugat: Tuntut Akses Lahan Hutan ke DPRD Banyuwangi

Ratusan warga Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Banyuwangi, Jawa Timur, memadati Kantor DPRD Banyuwangi pada Rabu (18/6/2025). Kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan lahan hutan di wilayah mereka. Mereka berharap DPRD Banyuwangi dapat menjadi jembatan untuk mewujudkan harapan mereka dalam memanfaatkan lahan hutan yang ada di sekitar tempat tinggal mereka.

Sayangnya, agenda dengar pendapat (hearing) yang telah dijadwalkan tersebut tidak dihadiri oleh perwakilan dari Perhutani Banyuwangi Barat. Ketidakhadiran ini mengecewakan warga yang telah datang dengan harapan besar untuk mendapatkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi.

Sulaiman, salah seorang perwakilan warga, mengungkapkan bahwa selama puluhan tahun, mayoritas warga Desa Kluncing kesulitan dalam mendapatkan lahan pertanian. Kondisi ini memaksa mereka untuk bekerja sebagai buruh kasar hingga ke luar daerah, seperti Situbondo, demi memenuhi kebutuhan hidup. Menurutnya, ironi terjadi karena sebenarnya mereka memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan hidup dengan mengelola lahan Perhutani yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Lebih lanjut, Sulaiman menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lahan hutan juga dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan hutan dari aktivitas illegal logging. Namun, upaya masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan justru tidak mendapatkan respons positif dari Perhutani Banyuwangi Barat.

"Selama ini, masyarakat yang mencoba menanam kopi atau pohon nangka di lahan tersebut selalu dihantui. Tanaman mereka dicabut, dan tindakan ini hanya dilakukan kepada masyarakat tertentu," ujarnya dengan nada prihatin.

Warga berharap Perhutani Barat dapat memberikan penjelasan yang komprehensif terkait permasalahan ini dan memberikan kesempatan kepada warga untuk mengelola lahan hutan secara berkelanjutan. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dengan Perhutani Barat.

Kepala Desa Kluncing, Sumawi, yang juga hadir dalam hearing tersebut, mengungkapkan bahwa dari 1.500 kepala keluarga di desanya, hanya sekitar 30 persen yang memiliki lahan pertanian, dan itupun dengan luas yang jauh di bawah standar.

"Masyarakat hanya bisa menyaksikan saat Perhutani mengelola dan mendapatkan keuntungan dari hutan tersebut," katanya. Sumawi mencontohkan, Perhutani menanam dan menjual bambu dari lahan hutan, sementara sebagian besar warganya hidup dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan.

Sumawi menegaskan bahwa warga tidak meminta lahan hutan secara cuma-cuma, melainkan hanya memohon untuk dapat berpartisipasi dalam menanam dengan sistem tumpang sari di lahan Perhutani.

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, menyatakan dukungannya terhadap hearing yang diajukan oleh masyarakat Desa Kluncing. Menurutnya, berdasarkan peraturan yang ia baca, lahan hutan sebenarnya dapat dimanfaatkan dengan sistem bagi hasil yang adil, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Mengenai ketidakhadiran perwakilan Perhutani Banyuwangi Barat, Emy mengatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan mengundang pihak-pihak terkait yang lebih luas, termasuk Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi yang lebih komprehensif dan menemukan solusi yang tepat bagi masyarakat Desa Kluncing.

"Perhutani Barat tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Kami sudah menghubungi dan mengirimkan surat, tetapi belum ada konfirmasi. Kami akan menjadwalkan ulang agar mereka dapat memberikan jawaban dan informasi yang akurat kepada masyarakat Desa Kluncing," pungkasnya.

  • Daftar tuntutan warga Desa Kluncing:

    • Akses pengelolaan lahan hutan untuk meningkatkan kesejahteraan.
    • Keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan hutan dari illegal logging.
    • Kejelasan terkait pengelolaan lahan oleh Perhutani dan pembagian hasil yang adil.
    • Dukungan dari DPRD Banyuwangi untuk menjembatani aspirasi warga dengan Perhutani.
  • Poin-poin penting:

    • Warga Desa Kluncing mengeluhkan kesulitan akses lahan pertanian.
    • Perhutani Banyuwangi Barat tidak hadir dalam agenda hearing.
    • DPRD Banyuwangi berjanji untuk menjadwalkan ulang pertemuan dengan pihak terkait.