BPKN Imbau Masyarakat Waspada Pembelian Produk Kesehatan di Luar Kanal Resmi

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyoroti peningkatan signifikan pengaduan konsumen terkait transaksi daring, khususnya yang melibatkan produk kesehatan. Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, mengungkapkan bahwa aduan terkait penjualan di platform e-commerce melonjak hingga sepuluh kali lipat pada tahun 2024, termasuk di antaranya keluhan mengenai obat herbal dan produk pangan ilegal.

Mufti menekankan pentingnya kehati-hatian bagi masyarakat dalam membeli produk kesehatan secara daring. Ia mengimbau agar konsumen selalu memastikan legalitas dan keamanan produk sebelum melakukan pembelian. Salah satu cara paling aman adalah dengan berbelanja langsung melalui akun resmi atau official store dari merek atau produsen yang bersangkutan. Pembelian di luar kanal resmi memiliki risiko yang lebih tinggi dan seringkali sulit dipertanggungjawabkan.

Maraknya akun-akun palsu yang mengatasnamakan produk tertentu juga menjadi perhatian BPKN. Mufti menyarankan agar konsumen melakukan verifikasi terhadap kredibilitas penjual sebelum melakukan transaksi. Hal ini dapat dilakukan dengan memeriksa riwayat aktivitas akun di berbagai platform media sosial. Konsumen harus waspada terhadap tawaran harga yang terlalu murah atau tidak masuk akal, serta testimoni yang terkesan dibuat-buat.

"Kritis itu penting, jangan kita beli produk 'ilegal', karena banyak produk bermunculan sesuai dengan tren-nya, karena setelah itu terjadi, yang rugi adalah diri sendiri," tegas Mufti dalam sebuah forum diskusi.

BPKN juga sering menerima laporan terkait perusahaan atau penjual yang sulit dilacak keberadaannya setelah konsumen mengalami kerugian. Alamat yang tertera seringkali tidak valid, dan akun media sosial mendadak menghilang. Dalam situasi seperti ini, konsumen akan kesulitan untuk mengajukan klaim ganti rugi atau kompensasi.

"Jadi, kepada konsumen juga harus hati-hati, cek legalnya sampai produknya, kritis harus, jadi tidak hanya beli karena instan, lalu murah, sampai akhirnya tertipu," imbuhnya.

Mufti menjelaskan bahwa membeli di akun resmi memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas bagi konsumen. Jika terjadi masalah atau ketidaksesuaian produk, konsumen memiliki hak untuk mendapatkan ganti rugi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Berikut adalah beberapa tips yang dapat diikuti konsumen saat membeli produk kesehatan secara daring:

  • Beli di akun resmi atau official store: Ini adalah cara teraman untuk memastikan keaslian dan legalitas produk.
  • Periksa legalitas produk: Pastikan produk memiliki izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) atau lembaga terkait lainnya.
  • Verifikasi kredibilitas penjual: Periksa riwayat aktivitas akun media sosial, ulasan dari pembeli lain, dan informasi kontak yang jelas.
  • Waspada terhadap tawaran yang terlalu murah: Harga yang tidak wajar bisa menjadi indikasi produk palsu atau ilegal.
  • Simpan bukti transaksi: Simpan bukti pembayaran, nomor resi pengiriman, dan tangkapan layar iklan produk.
  • Laporkan jika menemukan indikasi penipuan: Segera laporkan kepada BPKN atau pihak berwajib jika Anda menjadi korban penipuan.

Dengan meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian, diharapkan konsumen dapat terhindar dari risiko membeli produk kesehatan ilegal dan merugikan di era digital ini.