Dana Devisa Ekspor SDA Melonjak Signifikan Pasca Implementasi Kebijakan Baru
Bank Indonesia melaporkan peningkatan signifikan dalam penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di sistem keuangan Indonesia, menyusul implementasi ketentuan baru yang berlaku sejak Maret 2025. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa dalam dua bulan pertama penerapan kebijakan tersebut, dana DHE SDA yang masuk ke rekening khusus mencapai US$ 22,9 miliar.
Angka ini menunjukkan dampak positif dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mewajibkan eksportir untuk menempatkan 100% DHE SDA di dalam negeri, meningkat signifikan dari sebelumnya yang hanya 30%. Selain itu, masa simpan DHE juga diperpanjang menjadi 12 bulan, disertai penambahan instrumen penempatan seperti Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI).
Dari total US$ 22,9 miliar DHE SDA yang masuk, US$ 7,6 miliar ditempatkan di rekening umum valuta asing. Sementara itu, US$ 14,4 miliar lainnya dimanfaatkan oleh bank sentral untuk memperkuat pasokan di pasar valuta asing, dan US$ 194 juta dialokasikan ke dalam term deposit valas.
Perry Warjiyo juga menjelaskan bahwa sekitar US$ 12 miliar dari total DHE SDA telah dikonversi menjadi rupiah oleh para pelaku usaha. Konversi ini berkontribusi pada peningkatan likuiditas valas di pasar domestik, memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Hingga 17 Juni 2025, nilai tukar rupiah tercatat menguat 0,06% dibandingkan posisi akhir bulan sebelumnya. Penguatan ini didukung oleh aliran masuk modal asing, terutama dalam instrumen Surat Berharga Negara (SBN), serta peningkatan pasokan valas dari korporasi.
Kebijakan baru ini diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas ekonomi Indonesia, dengan meningkatkan ketersediaan valas dan memperkuat nilai tukar rupiah di tengah dinamika pasar global.
Rincian Alokasi DHE SDA:
- Rekening Umum Valuta Asing: US$ 7,6 miliar
- Pasokan Valas Bank Sentral: US$ 14,4 miliar
- Term Deposit Valas: US$ 194 juta