Unjuk Rasa Penolakan TNTN di Riau: Kapolda Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Aksi Massa

Ribuan warga Kabupaten Pelalawan, Riau, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, pada hari Rabu, 18 Juni 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap penetapan kawasan hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Massa aksi memadati Jalan Jenderal Sudirman, pusat Kota Pekanbaru, menyampaikan aspirasi mereka terkait permasalahan relokasi yang mereka hadapi.

Dalam pantauan di lokasi, aksi unjuk rasa tersebut menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas publik. Massa aksi terlihat menginjak-injak tanaman hias yang berada di Tugu Zapin dan median jalan. Selain itu, tumpukan sampah juga terlihat berserakan di sepanjang jalan, menimbulkan kesan kumuh dan tidak terawat.

Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, bersama Gubernur Riau, Abdul Wahid, turun langsung menemui para pengunjuk rasa. Kapolda Riau menyampaikan keprihatinannya atas kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aksi tersebut. Dengan nada tegas, beliau menegur para pengunjuk rasa yang menginjak-injak tanaman.

"Itu yang di media jalan keluar dulu-lah karena tanamannya terinjak-injak. Wali Kota susah menjaga Kota Pekanbaru biar orang banyak datang ke sini menanam investasi," ujar Kapolda Riau saat memberikan sambutan kepada massa aksi.

Kapolda Riau menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan dalam setiap aksi penyampaian aspirasi. Ia juga menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat telah diterima oleh Gubernur Riau dan akan ditindaklanjuti.

"Aspirasi akan dikawal oleh Bapak Gubernur. Tentunya penyampaian aspirasi ini seimbang dan harus tertib. Jangan sampai tercoreng dengan kegiatan-kegiatan lain, seperti merusak alam, merusak taman-taman," tegas Kapolda Riau.

Sebelum mengakhiri aksinya, Kapolda Riau meminta para pengunjuk rasa untuk membersihkan sampah yang berserakan di jalan. Permintaan ini bertujuan untuk mengembalikan kebersihan dan keindahan Kota Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa ini diikuti oleh sekitar 7.000 orang. Mereka menolak relokasi mandiri setelah lahan tempat tinggal mereka masuk ke dalam kawasan hutan lindung TNTN. Lahan tersebut telah disita oleh Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH) beberapa waktu lalu. Para pengunjuk rasa berharap Gubernur Riau dapat memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini.

Tuntutan Massa Aksi:

  • Menolak relokasi mandiri dari kawasan TNTN.
  • Meminta Gubernur Riau memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah pusat.
  • Mencari solusi terbaik terkait permasalahan lahan di kawasan TNTN.