Aceh Kembali Raih Kedaulatan atas Empat Pulau: Pengelolaan SDA Menjadi Prioritas
Pemerintah Aceh telah mengumumkan akan mengambil alih pengelolaan seluruh potensi sumber daya alam (SDA) yang terdapat di empat pulau yang baru saja dikembalikan ke wilayah administratifnya. Keputusan ini disambut dengan antusiasme dan harapan baru bagi pembangunan daerah.
Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Besar. Sebelumnya, status kepemilikan pulau-pulau ini sempat menjadi polemik karena dimasukkan ke dalam wilayah Sumatera Utara. Namun, melalui keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, keempat pulau tersebut secara resmi dikembalikan ke Aceh.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang dikenal dengan sapaan Mualem, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alam di pulau-pulau tersebut secara optimal. Ia menyatakan bahwa segala potensi yang ada, mulai dari minyak dan gas (migas), hasil bumi seperti rumput dan kelapa, hingga fauna yang ada di pulau-pulau tersebut, akan dikelola sepenuhnya oleh Aceh.
Mualem juga mengungkapkan bahwa sejumlah pihak, termasuk investor dari Timur Tengah, telah menunjukkan minat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan pulau-pulau tersebut. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah Aceh akan mempertimbangkan dengan cermat semua opsi yang ada sebelum mengambil keputusan terkait pengelolaan pulau-pulau tersebut.
Kembalinya empat pulau ini ke Aceh menandai babak baru dalam sejarah pembangunan daerah. Pemerintah Aceh berharap, dengan pengelolaan sumber daya alam yang tepat, pulau-pulau ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
Kembalinya Muzakir Manaf dari Jakarta setelah mengikuti proses penyelesaian sengketa empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara disambut meriah di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Kedatangan Mualem disambut dengan tarian tradisional dan musik khas Aceh, sebagai ungkapan syukur dan kebahagiaan atas kembalinya pulau-pulau tersebut ke pangkuan Aceh.
- Pulau Lipan
- Pulau Panjang
- Pulau Mangkir Ketek
- Pulau Mangkir Besar