Kimberly Ryder Minta Edward Akbar Kooperatif dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil

Aktris Kimberly Ryder mendesak mantan suaminya, Edward Akbar, untuk menunjukkan itikad baik dan hadir dalam proses mediasi terkait laporan dugaan penggelapan mobil yang sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Desakan ini muncul setelah Edward Akbar dua kali mangkir dari undangan mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian.

Kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Edward Akbar. Ia menjelaskan bahwa ketidakhadiran tersebut menghambat upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Polisi kini mengambil langkah berikutnya dengan melayangkan undangan klarifikasi kepada Edward Akbar, yang diharapkan dapat memberikan keterangan terkait keberadaan mobil yang menjadi objek permasalahan. Lebih lanjut, Machi Ahmad menegaskan pentingnya kehadiran fisik mobil tersebut saat Edward Akbar memberikan klarifikasi kepada pihak berwajib. Hal ini diperlukan untuk membuktikan status kepemilikan dan menghindari potensi masalah hukum yang lebih serius.

Menurut Machi Ahmad, jika terbukti mobil tersebut telah dijual tanpa sepengetahuan dan izin Kimberly Ryder, maka unsur pidana dalam kasus ini akan semakin menguat. Kimberly Ryder sendiri berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan secara damai dan transparan. Ia mengajak Edward Akbar untuk berdiskusi secara terbuka agar keduanya dapat melanjutkan hidup masing-masing dengan tenang. Kimberly Ryder berharap Edward Akbar bersedia bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Kasus ini bermula dari laporan Kimberly Ryder ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Mei 2023, terkait dugaan penggelapan mobil. Menurut keterangan dari PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Kimberly Ryder telah meminta kembali mobil yang sebelumnya dititipkan kepada Edward Akbar pada Mei 2024. Berikut poin-poin penting dalam perkembangan kasus ini:

  • Laporan Polisi: Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar atas dugaan penggelapan mobil pada Mei 2023.
  • Mediasi: Polres Metro Jakarta Selatan telah mengagendakan mediasi, namun Edward Akbar tidak hadir dalam dua kesempatan.
  • Undangan Klarifikasi: Polisi melayangkan undangan klarifikasi kepada Edward Akbar, meminta membawa serta mobil yang menjadi objek perkara.
  • Potensi Pidana: Penjualan mobil tanpa sepengetahuan Kimberly Ryder dapat memperkuat unsur pidana.
  • Harapan Kimberly Ryder: Kimberly Ryder berharap masalah ini segera selesai secara damai dan transparan.