Ancaman BPA Mengintai: Usia Pakai Galon Guna Ulang Tanpa Batas Sorotan Tajam Konsumen

Risiko Kesehatan Tersembunyi di Balik Galon Guna Ulang: Ketiadaan Batas Usia Pakai Jadi Sorotan

Ketiadaan regulasi yang jelas mengenai batas usia pemakaian pada galon guna ulang air minum dalam kemasan (AMDK) telah memicu kekhawatiran di kalangan konsumen. Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menyoroti potensi bahaya yang mengintai dari galon-galon yang telah lama beredar di pasaran, yang berisiko mencemari air minum dengan senyawa kimia berbahaya, Bisfenol A (BPA).

Menurut KKI, praktik penggunaan galon guna ulang tanpa adanya batasan usia pakai merupakan celah yang mengkhawatirkan. Ketua KKI, David Tobing, mengungkapkan keheranannya atas ketiadaan masa kedaluwarsa pada galon guna ulang, padahal produk konsumsi pada umumnya memiliki batasan usia pemakaian yang jelas. Para ahli menyarankan idealnya galon guna ulang hanya boleh digunakan maksimal 40 kali. Apabila diasumsikan pengisian ulang dilakukan sekali seminggu, usia aman galon hanya sekitar satu tahun.

David Tobing memberikan perbandingan dengan regulasi pada tabung elpiji yang terbuat dari baja. Tabung gas wajib melalui uji ulang secara berkala setiap 5 atau 10 tahun dan ditarik dari peredaran jika tidak memenuhi syarat. Sementara itu, galon yang berbahan polikarbonat dinilai lebih rentan, ironisnya tidak memiliki aturan serupa.

Investigasi KKI Ungkap Fakta Mencengangkan

Investigasi yang dilakukan KKI di lima kota besar di Indonesia mengungkap temuan yang mengkhawatirkan. Banyak galon guna ulang yang ditemukan telah berusia lebih dari dua tahun namun masih beredar luas di pasaran. Galon-galon tua ini seharusnya sudah tidak digunakan lagi, namun faktanya masih terus dipakai.

Semakin tua usia galon, semakin besar potensi pelepasan BPA ke dalam air minum. BPA adalah senyawa kimia sintetis yang digunakan dalam produksi plastik polikarbonat. Seiring bertambahnya usia galon, semakin banyak BPA yang dapat terlepas dan mencemari air minum.

BPA termasuk dalam kategori endocrine disruptor yang dapat meniru hormon dalam tubuh manusia. Paparan BPA berpotensi mengganggu fungsi hormonal tubuh, menghambat tumbuh kembang anak, dan meningkatkan risiko penyakit serius seperti kanker. Bahkan, hasil investigasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada periode 2021-2022 menunjukkan bahwa paparan BPA akibat penggunaan galon guna ulang di enam wilayah Indonesia telah melampaui batas aman yang ditetapkan, yaitu 0,6 bagian per juta (bpj).

Desakan Regulasi dan Perlindungan Konsumen

KKI mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi yang mengatur batas masa pakai galon guna ulang dan mempercepat implementasi pelabelan peringatan bahaya BPA pada galon guna ulang. Mengingat tingginya konsumsi air minum dalam kemasan oleh masyarakat Indonesia yang mencapai 40,64 persen keluarga pada 2023 (data Badan Pusat Statistik), regulasi ini menjadi sangat penting untuk melindungi kesehatan konsumen dari ancaman BPA yang tidak terlihat.

Regulasi terkait batas masa pakai galon guna ulang sangat penting untuk melindungi kesehatan konsumen dari ancaman BPA. David Tobing menegaskan, jika masalah ini tidak segera diatasi, kesehatan generasi mendatang akan terancam.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian:

  • Ketiadaan Regulasi: Tidak adanya aturan resmi mengenai batas usia pemakaian galon guna ulang AMDK.
  • Potensi Pencemaran BPA: Galon yang telah lama digunakan berisiko mencemari air minum dengan BPA.
  • Usia Ideal Galon: Para pakar menyarankan galon guna ulang idealnya hanya dipakai maksimal 40 kali atau sekitar satu tahun.
  • Investigasi KKI: Menemukan banyak galon berusia lebih dari dua tahun masih beredar di pasaran.
  • Bahaya BPA: Senyawa kimia yang dapat mengganggu fungsi hormonal dan meningkatkan risiko penyakit.
  • Desakan Regulasi: KKI mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi dan pelabelan bahaya BPA.