IPDN Jatinangor Siap Gelar Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Jatinangor, Jawa Barat, telah memantapkan persiapan untuk menjadi lokasi penyelenggaraan retret kepala daerah gelombang kedua. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai Minggu, 22 Juni 2025, hingga Kamis, 26 Juni 2025, ini akan menjadi wadah bagi para pemimpin daerah untuk meningkatkan kapasitas dan menyelaraskan visi pembangunan.
Menurut Kepala Biro Hukum, Kepegawaian, dan Hubungan Masyarakat IPDN, Arief M Edie, seluruh fasilitas yang dibutuhkan untuk mendukung kelancaran retret telah disiapkan dengan matang. IPDN Jatinangor siap menyediakan akomodasi yang memadai, ruang belajar yang representatif, sarana olahraga, hingga fasilitas makan yang memadai bagi para peserta. "Kami fokus pada penyiapan lokasi, mulai dari asrama, ruang belajar, fasilitas olahraga, hingga tempat makan. Semuanya sudah siap," ujar Arief di Lapangan Upacara IPDN Kampus Jatinangor, Rabu (18/6/2025).
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa pelaksanaan retret kepala daerah ini tidak akan mengganggu aktivitas rutin praja IPDN. Pihaknya telah mengatur jadwal dan alokasi fasilitas sedemikian rupa sehingga kedua kegiatan dapat berjalan beriringan tanpa kendala. Pemilihan IPDN Jatinangor sebagai lokasi retret kepala daerah merupakan wewenang penuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Arief mengarahkan pertanyaan terkait alasan pemilihan lokasi dan detail teknis kegiatan kepada pihak Kemendagri.
Persiapan yang matang dari IPDN Jatinangor menunjukkan komitmen lembaga pendidikan ini dalam mendukung program-program pemerintah pusat, khususnya dalam peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah. Diharapkan, retret kepala daerah gelombang kedua ini dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang signifikan bagi pembangunan daerah di seluruh Indonesia.
Berikut adalah fasilitas yang disiapkan IPDN Jatinangor:
- Asrama
- Ruang Belajar
- Tempat Olahraga
- Tempat Makan
Kegiatan ini sepenuhnya menjadi kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.