Jadwal Sekolah di Jawa Barat Selama Ramadan: Jam Masuk Lebih Awal, Libur Lebaran Dipercepat
Jadwal Sekolah di Jawa Barat Selama Ramadan: Jam Masuk Lebih Awal, Libur Lebaran Dipercepat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan kebijakan baru terkait jam sekolah selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor: 7153/OT.03/SEKRE, siswa SMA, SMK, dan SLB di Jabar dijadwalkan masuk sekolah lebih awal, tepatnya pukul 06.30 WIB, mulai tanggal 6 Maret 2025. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Wahyu Mijaya.
"Untuk pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB, jam masuk peserta didik pukul 06.30 WIB. Sedangkan jam waktu pulang disesuaikan dengan agenda kegiatan selama Bulan Ramadan di masing-masing satuan pendidikan," demikian bunyi pernyataan Wahyu Mijaya dalam surat edaran tersebut, sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat pada Selasa (4/3/2025). Penyesuaian jam pulang sekolah diserahkan kepada masing-masing sekolah agar dapat mengakomodasi kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan. Sementara itu, sekolah swasta non-Islam diberikan keleluasaan untuk menentukan kebijakan sendiri sesuai dengan penyelenggara pendidikan masing-masing.
Kebijakan ini mendapatkan respons beragam di berbagai daerah. Di Jakarta, misalnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan kebijakan yang serupa, dengan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB selama lima hari kerja dalam seminggu. Namun, terdapat pengurangan waktu belajar selama 10 menit. Berbeda halnya dengan Kota Palembang, yang menetapkan jam masuk sekolah pukul 07.30 WIB sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan bagi siswa dan guru dalam menjalankan ibadah puasa, menurut keterangan Kepala Disdik Kota Palembang, Adrianus Amri, seperti dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, kebijakan jam masuk sekolah selama Ramadan di Jawa Barat akan berlaku hingga tanggal 20 Maret 2025. Libur Lebaran bagi siswa sekolah di Jabar pun mengalami percepatan, berlangsung dari tanggal 21 Maret hingga 8 April 2025, berbeda dengan jadwal semula yang direncanakan dari tanggal 25 Maret hingga 8 April 2025. Para siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada tanggal 9 April 2025.
Perubahan jadwal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk beribadah dan menjalankan aktivitas Ramadan dengan lebih efektif. Namun demikian, penyesuaian jam sekolah juga perlu diimbangi dengan berbagai pertimbangan, termasuk memastikan kenyamanan dan keamanan siswa dalam perjalanan menuju sekolah, terutama mengingat jam masuk yang lebih awal. Selain itu, penting pula untuk memperhatikan dampaknya terhadap berbagai kegiatan ekstrakurikuler dan program pembelajaran di sekolah.
Berikut poin penting terkait kebijakan jam sekolah selama Ramadan di Jawa Barat:
- Jam Masuk: Pukul 06.30 WIB untuk SMA, SMK, dan SLB negeri di Jawa Barat.
- Jam Pulang: Disesuaikan dengan agenda kegiatan masing-masing sekolah.
- Sekolah Swasta Non-Islam: Bebas menentukan kebijakan sendiri.
- Durasi Kebijakan: Berlaku hingga 20 Maret 2025.
- Libur Lebaran: 21 Maret – 8 April 2025.
- Kembali Sekolah: 9 April 2025.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses belajar mengajar tetap berjalan lancar dan efektif selama bulan Ramadan, sekaligus memperhatikan kebutuhan spiritual siswa dan guru.