Jakarta Tetapkan Prioritas Pembangunan 2025-2029: Banjir, Macet, dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025 hingga 2029. Pengesahan ini menandai dimulainya babak baru dalam pembangunan ibu kota, dengan fokus utama pada penanganan masalah krusial seperti banjir, kemacetan, dan peningkatan ketahanan pangan.

Keputusan penting ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (18/6/2025). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa RPJMD ini akan menjadi landasan utama bagi seluruh program pembangunan di Jakarta selama lima tahun mendatang. Ia menekankan bahwa dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai panduan, tetapi juga sebagai wujud komitmen pemerintah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Gubernur Pramono juga menyoroti pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD DKI Jakarta atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama proses penyusunan dan pengesahan RPJMD ini.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 akan memprioritaskan penanganan masalah-masalah mendesak yang dihadapi oleh warga Jakarta, seperti banjir dan kemacetan yang kerap kali melumpuhkan aktivitas kota. Selain itu, RPJMD juga akan memberikan perhatian khusus pada peningkatan ketahanan pangan, mengingat isu ini semakin relevan dalam konteks global saat ini.

Khoirudin menambahkan bahwa berbagai program unggulan yang diinisiasi oleh Gubernur juga akan diintegrasikan ke dalam RPJMD, sehingga memiliki landasan hukum yang kuat. Salah satu program yang menjadi perhatian adalah rencana sekolah gratis, yang saat ini masih memerlukan payung hukum yang jelas. Untuk itu, DPRD DKI Jakarta tengah menyusun peraturan daerah (perda) tentang pendidikan, yang diharapkan dapat menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan program sekolah gratis tersebut. Saat ini, panitia khusus (pansus) pendidikan sedang bekerja keras untuk mempersiapkan rancangan perda tersebut.

RPJMD ini disusun dengan berpedoman pada visi dan misi gubernur terpilih, serta harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) hingga tahun 2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dengan demikian, RPJMD ini menjadi bagian integral dari upaya pembangunan yang berkelanjutan dan terintegrasi di tingkat daerah dan nasional.

Lebih lanjut, Khoirudin menegaskan bahwa RPJMD ini akan menjadi tolok ukur untuk mengevaluasi kinerja gubernur selama masa jabatannya. Oleh karena itu, implementasi RPJMD ini akan dipantau secara ketat oleh DPRD DKI Jakarta, guna memastikan bahwa program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Jakarta.

Prioritas Pembangunan dalam RPJMD 2025-2029:

  • Penanganan Banjir
  • Pengurai Kemacetan
  • Peningkatan Ketahanan Pangan
  • Sekolah Gratis (dengan landasan hukum yang jelas)

RPJMD ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan yang ada di Jakarta, dan mewujudkan Jakarta yang lebih baik lagi.