Investigasi KKP di Raja Ampat: Aktivitas Tambang PT Gag Nikel Tidak Mengancam Ekosistem Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah merampungkan investigasi terhadap aktivitas penambangan nikel yang dilakukan oleh PT Gag Nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Investigasi ini dilakukan menyusul kekhawatiran publik terkait potensi kerusakan ekosistem laut akibat aktivitas pertambangan tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil peninjauan langsung dan analisis data, aktivitas penambangan PT Gag Nikel tidak secara signifikan berdampak negatif terhadap ekosistem pesisir dan laut di sekitarnya. Tim investigasi KKP melakukan penyelaman hingga jarak 100 kilometer dari lokasi penambangan dan menemukan bahwa sedimentasi yang terjadi masih dalam batas wajar.
"Hasil pengamatan kami menunjukkan bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan PT Gag Nikel masih terkendali dan tidak menimbulkan kerusakan yang berarti pada terumbu karang maupun populasi ikan di wilayah tersebut," ujar Pung Nugroho Saksono dalam keterangan persnya.
Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa kewenangan KKP dalam perizinan pengelolaan pulau-pulau kecil terbatas pada wilayah yang berjarak kurang dari 100 kilometer dari garis pantai. Sementara itu, lokasi penambangan PT Gag Nikel berada lebih dari 100 kilometer dari pesisir dan masuk dalam kategori wilayah daratan. KKP akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait yang menangani masalah tersebut.
Meski demikian, KKP tetap memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan lingkungan di sekitar area penambangan. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan PT Gag Nikel untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut menjalankan praktik pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
"Kami akan terus memantau dan mengevaluasi dampak aktivitas penambangan terhadap ekosistem laut di Raja Ampat. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau dampak negatif yang signifikan, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Pung Nugroho Saksono.
Tim dari Polisi Khusus (Polsus) KKP juga telah diturunkan ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memastikan bahwa semua aktivitas penambangan dilakukan sesuai dengan prosedur dan standar lingkungan yang ditetapkan. KKP berkomitmen untuk menjaga kelestarian ekosistem laut Raja Ampat sebagai salah satu kawasan konservasi perairan yang penting di Indonesia.
- Koordinasi Lintas Kementerian: KKP menekankan pentingnya koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pengelolaan lingkungan yang komprehensif di wilayah pertambangan.
- Pengawasan Berkelanjutan: KKP akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap dampak aktivitas pertambangan untuk mencegah potensi kerusakan lingkungan.
- Penegakan Hukum: KKP tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar peraturan dan menyebabkan kerusakan lingkungan.