Kepastian Hukum Tanah: Ribuan Warga Transmigran Sukabumi Terima Sertifikat Hak Milik

Pemerintah telah memberikan angin segar bagi ratusan keluarga transmigran lokal di Sukabumi, Jawa Barat, dengan menyerahkan 1.120 sertifikat hak milik (SHM). Acara penyerahan yang diadakan di Balai Makarti Kementerian Transmigrasi, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (18/6/2025), menandai babak baru bagi 642 kepala keluarga (KK) yang selama bertahun-tahun menantikan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertifikat ini diberikan kepada warga transmigran yang sebagian besar berasal dari wilayah Cimanggu dan Gunung Gedogan. Mereka adalah para transmigran yang dipindahkan dari Kalimantan dan Aceh sekitar dua dekade lalu. Selama kurun waktu tersebut, mereka mendiami lahan tanpa memiliki legalitas yang jelas.

"Dengan sertifikat ini, tanah yang selama ini menjadi sumber kehidupan akan memiliki kekuatan hukum yang sah," ujar Ossy. Penyerahan sertifikat ini bukan hanya sekadar memberikan kepastian hukum, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat transmigran.

Acara ini juga menjadi momentum peluncuran program TransTuntas oleh Kementerian Transmigrasi. Program ini dirancang untuk mengatasi berbagai permasalahan agraria yang kerap menghantui kawasan transmigrasi, seperti status lahan yang belum jelas, tumpang tindih kepemilikan, dan konflik agraria yang berkepanjangan.

"Kita mengakui bahwa kawasan transmigrasi seringkali dihadapkan pada masalah lahan yang belum tuntas, tumpang tindih, dan konflik agraria yang berkepanjangan. Oleh karena itu, TransTuntas hadir dengan pendekatan baru yang lebih komprehensif dalam penataan kawasan transmigrasi," jelas Ossy.

Program TransTuntas diharapkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan bagi permasalahan agraria di kawasan transmigrasi, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Acara penyerahan sertifikat dan peluncuran program TransTuntas ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Transmigrasi, Ifititah Sulaiman Suryanagara, dan Bupati Sukabumi, Asep Japar. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung program transmigrasi dan memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.

Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:

  • Pemerintah menyerahkan 1.120 sertifikat hak milik (SHM) kepada 642 kepala keluarga transmigran lokal di Sukabumi.
  • Penyerahan sertifikat dilakukan di Balai Makarti Kementerian Transmigrasi, Jakarta Selatan.
  • Wamen ATR/BPN menyatakan bahwa sertifikat ini memberikan kepastian hukum dan kekuatan bagi masyarakat.
  • Kementerian Transmigrasi meluncurkan program TransTuntas untuk menyelesaikan masalah agraria di kawasan transmigrasi.
  • Acara dihadiri oleh Menko Infras, Menteri Transmigrasi, dan Bupati Sukabumi.