Masjid Raya Bandung Membutuhkan Perbaikan Mendesak: Kebocoran dan Upaya Renovasi yang Terhambat
Masjid Raya Bandung Membutuhkan Perbaikan Mendesak: Kebocoran dan Upaya Renovasi yang Terhambat
Hujan deras yang melanda Kota Bandung baru-baru ini telah mengungkap kondisi memprihatinkan Masjid Raya Bandung, ikon kota yang membutuhkan perhatian serius. Kebocoran yang terjadi di berbagai titik bangunan memaksa pengurus masjid untuk menggunakan ember dan plastik untuk menampung air hujan yang merembes dari atap dan langit-langit yang rusak. Kondisi ini, menurut Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Bandung, Ayi Hasyim Ashari, telah berlangsung selama bertahun-tahun, sejak tahun 2020, dan semakin memburuk seiring waktu. Kerusakan yang terutama terdapat pada bagian atap diakibatkan oleh usia bangunan yang sudah tua dan belum pernah dilakukan renovasi besar-besaran.
Upaya perbaikan yang dilakukan DKM sejauh ini bersifat darurat dan sementara. Meskipun karyawan masjid telah menunjukkan inisiatif dengan memasang plastik dan ember untuk mengurangi dampak kebocoran, solusi ini jelas tidak ideal dan tidak mengatasi akar masalah. Hasyim menjelaskan bahwa kondisi atap yang rapuh dan beresiko membuat perbaikan skala besar menjadi sangat hati-hati dan membutuhkan perencanaan yang matang. Masalah utama yang dihadapi adalah keterbatasan dana yang menghambat pelaksanaan renovasi yang komprehensif. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengajukan bantuan renovasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), mengingat Masjid Raya Bandung berada di bawah naungan Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) Kesra Pemprov Jabar. Namun, hingga saat ini, respon yang diterima masih belum memuaskan, meskipun ada penggantian kanopi yang terealisasi pada tahun 2023.
Hasyim juga mengungkapkan adanya wacana pelimpahan aset Masjid Raya Bandung dari Pemprov Jabar ke Pemerintah Kota Bandung, yang diharapkan dapat mempermudah akses bantuan renovasi. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi yang diterima DKM mengenai pelimpahan aset tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dan kegelisahan akan masa depan Masjid Raya Bandung.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aten Munajat, turut menyoroti kondisi memprihatinkan Masjid Raya Bandung dan mendesak Pemprov Jabar untuk segera bertindak. Aten menekankan pentingnya memperhatikan kondisi masjid agar jemaah dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk. Meskipun bantuan dari provinsi mungkin tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah kerusakan, Aten meminta Pemprov Jabar untuk tidak mengabaikan tanggung jawabnya dalam menjaga dan memelihara Masjid Raya Bandung, sebuah masjid yang masih berada di bawah tanggung jawab Pemprov Jabar.
Menanggapi desakan tersebut, Pemprov Jabar melalui Kepala Biro Kesra Jabar, Andrie Kustria Wardana, menyatakan akan segera melakukan koordinasi untuk perbaikan Masjid Raya Bandung. Andrie mengakui telah menerima informasi mengenai kerusakan fisik di beberapa titik masjid dan menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti masalah ini. Namun, Andrie juga menjelaskan bahwa anggaran Rp1,6 miliar yang tersedia di Biro Umum untuk pengelolaan masjid di bawah naungan BPIC dibagi untuk beberapa masjid, termasuk Masjid Raya Bandung, Masjid Pusdai Provinsi Jawa Barat, LPTQ Provinsi Jawa Barat, Masjid Raya Attaawun Puncak Bogor, dan Masjid Raudhatul Irfan Sukabumi. Hal ini menunjukkan bahwa anggaran tersebut tidak khusus dialokasikan untuk renovasi Masjid Raya Bandung, sehingga dibutuhkan upaya lebih lanjut untuk mendapatkan dana tambahan guna mengatasi kerusakan yang ada.
Kondisi Masjid Raya Bandung saat ini menjadi sorotan publik dan memerlukan solusi yang terintegrasi dan segera dari berbagai pihak terkait, mulai dari Pemprov Jabar, Pemkot Bandung, hingga DKM Masjid Raya Bandung untuk memastikan kelangsungan fungsi dan keagungan masjid sebagai tempat ibadah dan ikon Kota Bandung.