Kakorlantas Soroti Ketertiban Lajur Kendaraan Berat di Ruas Tol Cikampek-Cipularang
Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, melakukan inspeksi mendadak terhadap arus lalu lintas di ruas tol yang menghubungkan Jakarta dan Bandung, pada hari Rabu (18/6/2025). Fokus utama peninjauan ini adalah memastikan ketertiban kendaraan berat dalam menggunakan lajur yang telah ditentukan, demi kelancaran arus lalu lintas secara keseluruhan.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Irjen Agus mengungkapkan bahwa kondisi lalu lintas secara umum terpantau normal dan lancar selama perjalanannya dari Jakarta menuju Cikampek, Cipularang, hingga Bandung dan kembali lagi. Namun, ia menyayangkan masih adanya pengemudi kendaraan berat yang kedapatan melanggar aturan dengan menggunakan lajur kanan di jalan tol. Tindakan ini dinilai dapat menghambat kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan lainnya.
Menanggapi situasi ini, Kakorlantas mengimbau dengan tegas kepada seluruh pengemudi kendaraan berat, termasuk bus, untuk mematuhi peraturan dan menggunakan lajur kiri yang telah diperuntukkan bagi mereka. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap kelancaran lalu lintas di jalan tol dan meminimalkan risiko terjadinya kemacetan.
"Kami mengharapkan kesadaran dari para pengemudi truk, kendaraan berat, dan bus untuk senantiasa menggunakan lajur kiri. Dengan demikian, potensi terjadinya underspeed maupun overspeed dapat dikendalikan dengan lebih baik, dan yang terpenting adalah terwujudnya keselamatan bagi seluruh pengguna jalan," ujar Irjen Agus.
Kakorlantas juga menyoroti pentingnya kesadaran dan tanggung jawab seluruh pengguna jalan dalam mematuhi aturan lalu lintas. Ia menegaskan bahwa ketertiban di jalan raya merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman, nyaman, dan efisien bagi semua pihak. Dengan mematuhi aturan, setiap individu turut berkontribusi dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain, serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas secara keseluruhan.
Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan Kakorlantas dalam peninjauan tersebut:
- Imbauan Penggunaan Lajur Kiri: Kendaraan berat dan bus wajib menggunakan lajur kiri untuk menjaga kelancaran lalu lintas.
- Pengendalian Kecepatan: Lajur kiri membantu mengendalikan underspeed dan overspeed pada kendaraan berat.
- Prioritas Keselamatan: Ketertiban berlalu lintas adalah kunci utama keselamatan seluruh pengguna jalan.
- Tanggung Jawab Bersama: Setiap pengguna jalan bertanggung jawab menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar.
Inspeksi yang dilakukan Kakorlantas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam meningkatkan keamanan dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia. Dengan penegakan hukum yang tegas dan sosialisasi yang efektif, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan berkendara yang lebih baik bagi semua.