Warga Negara Australia Terduga Terlibat Penembakan di Bali Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Penangkapan WNA Australia Terkait Kasus Penembakan di Bali

Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan seorang warga negara Australia berinisial DFJ (27) pada Senin, 16 Juni 2025, di Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan ini terkait dengan dugaan keterlibatan DFJ dalam kasus penembakan yang menimpa dua warga negara Australia di sebuah vila di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu, 14 Juni 2025.

DFJ diamankan saat hendak terbang ke Kamboja melalui Singapura. Upaya pelarian DFJ terhenti ketika sistem autogate di bandara mendeteksi bahwa yang bersangkutan masuk dalam daftar pencegahan imigrasi. Lampu merah pada autogate menjadi penanda bahwa DFJ tidak dapat melanjutkan perjalanannya ke luar negeri. Petugas imigrasi yang bertugas segera berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.

Pencegahan mendesak yang diajukan oleh Interpol Indonesia menjadi kunci keberhasilan penangkapan DFJ. Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menekankan bahwa penangkapan ini membuktikan keandalan sistem autogate dalam menjaga keamanan perlintasan penumpang. Setelah penangkapan, DFJ dibawa ke Gedung Ditjen Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat yang menunjukkan keterlibatan DFJ dalam kasus penembakan di Bali. Selanjutnya, DFJ diserahkan kepada Kepolisian Resor Badung untuk proses hukum lebih lanjut. Yuldi Yusman menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi imigrasi dalam menindaklanjuti dugaan tindak kriminal yang dilakukan oleh WNA.

Tim Polres Badung tiba di Ditjen Imigrasi pada pukul 22.00 WIB dan setelah proses serah terima, DFJ dibawa ke Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengapresiasi keberhasilan penangkapan DFJ sebagai bukti efektivitas koordinasi antara Imigrasi dan Interpol. Agus Andrianto juga menekankan pentingnya teknologi dan kolaborasi antar lembaga dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Kasus penembakan di Bali sendiri terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 24.15 Wita. Dua orang WNA Australia, ZR (33) dan SG (35), menjadi korban dalam peristiwa tersebut. ZR meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka tembak, sementara SG mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis di sebuah rumah sakit di Kuta.

Kronologi Kejadian:

  • Sabtu, 14 Juni 2025, pukul 24.15 Wita: Penembakan terjadi di sebuah vila di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
  • Senin, 16 Juni 2025, pukul 06.25 WIB: DFJ ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak terbang ke Kamboja melalui Singapura.
  • Senin, 16 Juni 2025, pukul 10.00 WIB: DFJ dibawa ke Gedung Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Senin, 16 Juni 2025, pukul 22.00 WIB: Tim Polres Badung tiba di Ditjen Imigrasi untuk menjemput DFJ dan membawanya ke Bali.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan pelaku lain yang mungkin terlibat.