Tragedi Tambang Pasir Argasunya: Dua Pekerja Tertimbun Longsor, Evakuasi Terhambat Medan Sulit
Kota Cirebon diguncang tragedi longsor di sebuah tambang pasir ilegal di Blok Cibogo, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti. Peristiwa nahas yang terjadi pada Rabu (18/6/2025) pagi itu, menimbun dua orang pekerja tambang hingga tewas.
Tim gabungan dari berbagai instansi, termasuk Pemerintah Daerah Kota Cirebon, TNI, Polri, BPBD, dan Basarnas, segera diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi. Satu unit alat berat dikerahkan untuk membantu proses pencarian dan penggalian korban yang tertimbun material longsor.
Namun, upaya evakuasi tidak berjalan mudah. Medan yang terjal dan akses jalan yang sempit menjadi kendala utama. Jalan menuju titik longsor dikelilingi tebing curam dan bebatuan besar, menyulitkan alat berat untuk mencapai lokasi secara langsung. Petugas terpaksa melakukan pembongkaran jalan secara bertahap agar alat berat dapat menjangkau area longsor.
Garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi kejadian sebagai tanda zona merah, mengindikasikan potensi longsor susulan. Warga diimbau untuk tidak mendekati area tersebut demi keselamatan dan mencegah terjadinya korban tambahan.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan rasa prihatin mendalam atas musibah ini. Menurutnya, saat kejadian, terdapat lima orang pekerja yang sedang melakukan aktivitas penambangan pasir. Longsor terjadi secara tiba-tiba, saat material tebing ambruk dan menimpa dua pekerja yang berada tepat di bawahnya. Sementara itu, tiga pekerja lainnya berhasil menyelamatkan diri karena berada di luar area utama longsor.
"Kami sangat berduka atas kejadian ini. Dua pekerja yang merupakan warga Argasunya masih tertimbun," ujar Edo di lokasi kejadian.
Pemerintah Kota Cirebon berjanji akan melakukan evakuasi terhadap kedua korban yang masih tertimbun dengan menggunakan alat berat. Namun, proses ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat kondisi tebing yang masih labil dan berpotensi longsor susulan.
Lebih lanjut, Wali Kota Edo mengungkapkan bahwa pihaknya bersama TNI dan Polri telah melakukan penertiban dan penutupan terhadap aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut dua pekan sebelumnya. Spanduk larangan dan garis pembatas telah dipasang untuk mencegah warga melakukan penambangan. Namun, imbauan tersebut diabaikan oleh sejumlah warga yang tetap nekat menambang pasir secara diam-diam.
Insiden ini menjadi sorotan tajam terkait pengawasan aktivitas penambangan ilegal dan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.