Ribuan Telur Penyu Tujuan Malaysia Digagalkan di Kalimantan Barat
Penggagalan Penyelundupan Telur Penyu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan telur penyu di Pelabuhan Sintete, Sambas, Kalimantan Barat. Sebanyak 1.950 butir telur penyu yang dilindungi ditemukan di atas kapal penumpang yang hendak bertolak ke Malaysia.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan menempatkan telur-telur tersebut di kapal penumpang tanpa pemilik yang jelas. Saat petugas melakukan penggeledahan, telur-telur tersebut ditemukan ditinggalkan begitu saja.
"Modusnya adalah telur diselundupkan di atas kapal penumpang, kemudian ditinggalkan tanpa pemilik. Saat penggeledahan, kami menemukan barang bukti tersebut," ujar Pung Nugroho Saksono dalam konferensi pers di Jakarta.
Penyu Sebagai Satwa Dilindungi
Pung Nugroho Saksono menegaskan bahwa penyu adalah satwa yang dilindungi oleh undang-undang. Menteri Kelautan dan Perikanan juga telah menetapkan telur penyu sebagai spesies yang dilindungi karena populasinya yang terus menurun dan terancam punah.
KKP saat ini tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan telur penyu ini. Pung Nugroho Saksono memberikan peringatan keras kepada para pelaku perdagangan ilegal telur penyu untuk tidak main-main dengan hukum. Pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
"Saya menghimbau kepada para pelaku perdagangan telur penyu, jangan coba-coba. Kami akan terus hadir dan menindak tegas segala bentuk perdagangan dan penyelundupan penyu, tanpa terkecuali," tegasnya.
Pengawasan Ketat dan Kerjasama
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, KKP telah meningkatkan pengawasan di seluruh pelabuhan. Tim intelijen ditempatkan di setiap pelabuhan untuk memantau aktivitas mencurigakan. Selain pengawasan di laut, KKP juga melakukan pengawasan udara.
Dalam menjalankan tugasnya, KKP menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Bea Cukai, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan kelompok pengawas masyarakat. Kerjasama ini dinilai sangat efektif dalam memberantas kejahatan di sektor kelautan dan perikanan.
"Kami juga memanfaatkan teknologi seperti PUSDAL dan Airborne Surveillance untuk membantu operasi pengawasan. Namun, informasi dari nelayan di lapangan yang beroperasi 24 jam tetap menjadi sumber deteksi dini yang sangat valid," tambah Pung Nugroho Saksono.
Dengan upaya yang lebih intensif dan kerjasama yang solid, KKP berkomitmen untuk melindungi sumber daya laut Indonesia dan memberantas segala bentuk kejahatan yang mengancam kelestariannya.