Kemenhub Intensifkan Integrasi Data dan Teknologi WIM untuk Berantas Praktik ODOL

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya menekan angka pelanggaran over dimension over loading (ODOL) melalui penguatan sistem dan pemanfaatan teknologi. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mengintensifkan integrasi data dan memaksimalkan penggunaan teknologi Weigh In Motion (WIM).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan bahwa integrasi data lintas sektor menjadi kunci utama dalam penanganan masalah ODOL secara komprehensif dan berkelanjutan. Dalam kunjungan kerjanya ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC), Aan menyampaikan bahwa integrasi data antara Kemenhub dan Jasa Marga akan mencakup berbagai aspek penting, termasuk legalitas dan identitas kendaraan, data pemilik barang, serta informasi mengenai bobot muatan.

"Dengan data yang terintegrasi, kita akan memiliki fondasi informasi yang kuat. Kami telah sepakat untuk menindaklanjuti dengan integrasi dan pertukaran data serta informasi. Ini adalah langkah krusial yang harus kita lakukan," ujar Aan.

Penanganan ODOL tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Pembenahan sistem secara menyeluruh dan kolaborasi antar instansi sangat diperlukan untuk menciptakan tata kelola yang lebih sistematis dan preventif. Integrasi data yang kuat memungkinkan deteksi pelanggaran lebih cepat dan penindakan yang lebih efektif. Sistem harus dibangun secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir, agar angkutan barang tidak lagi melanggar batas dimensi dan muatan.

Optimalisasi teknologi WIM yang telah terpasang di sejumlah ruas jalan tol Jasa Marga juga menjadi fokus utama. WIM memiliki potensi besar untuk membantu deteksi dini pelanggaran angkutan barang dan dapat diintegrasikan dengan sistem Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang milik Kemenhub. Saat ini, hanya sebagian kecil kendaraan yang terindikasi kelebihan muatan yang masuk ke jembatan timbang. Dengan memaksimalkan sistem WIM dan mengintegrasikannya dengan UPPKB, jangkauan penindakan dapat diperluas secara signifikan.

Pemanfaatan data WIM yang terintegrasi dengan sistem penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar. Meskipun saat ini sanksi masih berupa tilang, penerapan yang konsisten melalui perluasan jangkauan UPPKB dengan dukungan WIM Jasa Marga tetap dapat memberikan dampak signifikan terhadap perusahaan angkutan barang dan pelaku pelanggaran.

Kemenhub juga menekankan pentingnya sinergi antar stakeholders dalam menciptakan sistem penanganan ODOL yang terintegrasi. Keterlibatan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hingga Kepolisian diperlukan untuk membangun sistem digital yang terhubung satu sama lain. Sistem yang terpisah-pisah tidak akan memberikan hasil optimal. Dengan digitalisasi dan integrasi seluruh proses, dari hulu hingga hilir, penanganan ODOL dapat dilaksanakan secara tuntas dan berkelanjutan.

Berikut ini adalah beberapa poin penting dalam upaya penanganan ODOL yang ditekankan oleh Kemenhub:

  • Integrasi Data Lintas Sektor: Menyatukan data dari berbagai instansi terkait untuk menciptakan basis informasi yang komprehensif.
  • Optimalisasi Teknologi WIM: Memaksimalkan pemanfaatan teknologi Weigh In Motion untuk deteksi dini pelanggaran.
  • Penguatan Sistem UPPKB: Memperluas jangkauan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor untuk penindakan yang lebih efektif.
  • Sinergi Antar Stakeholders: Melibatkan berbagai pihak terkait dalam membangun sistem yang terintegrasi.
  • Digitalisasi Proses: Menerapkan sistem digital yang terhubung dari hulu hingga hilir untuk penanganan yang tuntas dan berkelanjutan.