Konflik Pengukuran Tanah di Buleleng: Bupati Upayakan Mediasi Antara Kepala Desa dan Warga

Perselisihan antara Kepala Desa Selat dan seorang warganya saat proses pengukuran tanah di Kabupaten Buleleng, Bali, telah menarik perhatian pemerintah daerah. Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, menyatakan komitmennya untuk mencari solusi damai melalui mediasi guna meredakan ketegangan yang terjadi.

Konflik ini bermula dari insiden perkelahian yang melibatkan Kepala Desa Selat, Putu Mara, dan warganya, Ni Wayan Wisnawati, saat berlangsungnya pengukuran tanah pada Jumat, 13 Juni 2025. Akibat kejadian tersebut, kedua belah pihak saling melaporkan dugaan tindak penganiayaan ke Polres Buleleng. Wisnawati mengajukan laporan pada Sabtu, 14 Juni 2025, sementara Putu Mara melaporkan balik pada Senin, 16 Juni 2025. Kedua laporan tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng.

Menanggapi situasi ini, Bupati Sutjidra menegaskan bahwa pemerintah kabupaten sedang berupaya untuk memfasilitasi penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terkait perseteruan tersebut dan berencana untuk segera mengadakan pertemuan dengan mengundang kedua belah pihak yang berselisih.

"Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sedang diupayakan. Komunikasi intensif dengan kedua belah pihak terus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali," ujar Sutjidra, Rabu (18/6/2025).

Bupati Sutjidra juga menekankan pentingnya bagi kepala desa, sebagai tokoh panutan di masyarakat, untuk selalu menjaga sikap dan emosi dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan seluruh kepala desa di Buleleng untuk senantiasa bertindak bijaksana dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik, mengingat peran mereka sebagai pemimpin dan representasi dari masyarakat desa.

"Sebagai pejabat publik dan tokoh masyarakat, kepala desa harus mampu mengendalikan diri dan menghindari tindakan-tindakan di luar norma yang dapat memperkeruh suasana. Kemampuan untuk menghadapi masyarakat dari berbagai latar belakang dengan bijak sangatlah penting," imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap dengan adanya upaya mediasi ini, konflik antara Kepala Desa Selat dan warganya dapat diselesaikan secara damai dan konstruktif, serta menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul di masyarakat.