Prabowo Anulir Sejumlah Kebijakan Kontroversial Menteri, dari PPN Hingga Sengketa Pulau

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan menganulir beberapa kebijakan kontroversial yang sebelumnya ditetapkan oleh para menterinya. Keputusan ini diambil setelah berbagai kebijakan tersebut memicu polemik dan penolakan di tengah masyarakat. Berikut adalah beberapa kebijakan yang dianulir:

  • Pembatalan Kenaikan PPN: Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang semula akan diberlakukan untuk semua barang dan jasa, dibatalkan oleh Prabowo. Kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang mewah seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan rumah mewah. Keputusan ini diambil setelah mendapat banyak protes dari masyarakat.

  • Pembatalan Larangan Pengecer Menjual Elpiji 3 Kg: Larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram juga dibatalkan. Kebijakan ini sebelumnya menyebabkan kelangkaan dan antrean panjang elpiji, sehingga Prabowo turun tangan untuk membatalkannya.

  • Percepatan Pengangkatan CASN: Prabowo mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Maret 2025. Penundaan pengangkatan CASN sebelumnya menuai kontroversi dan dianggap merugikan para calon pegawai.

  • Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat: Izin eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, dicabut setelah muncul protes publik. Aktivitas penambangan nikel dianggap merusak lingkungan dan ekosistem perairan Raja Ampat.

  • Penyelesaian Sengketa 4 Pulau Aceh–Sumut: Prabowo menyelesaikan polemik empat pulau yang sebelumnya disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Keempat pulau tersebut diputuskan masuk dalam wilayah administrasi Aceh.

Keputusan-keputusan ini menunjukkan komitmen Prabowo untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengambil tindakan cepat untuk menyelesaikan masalah yang timbul akibat kebijakan yang tidak tepat sasaran. Prabowo menegaskan bahwa setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat luas.

Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menilai bahwa banyaknya kebijakan publik yang dianulir Presiden Prabowo terjadi karena komunikasi yang lemah di lingkup pemerintahan. Ia menyarankan agar lembaga di sekeliling Presiden turut ambil bagian untuk mengatasi masalah. Dewan Pertimbangan Presiden dan Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), menurutnya, harus lebih aktif berperan dan menampung persoalan.

Kementerian pun harus mengambil pelajaran agar tidak membuat kebijakan top-down atau kebijakan tanpa masukan dari masyarakat. Trubus menambahkan bahwa pelibatan publik itu yang harusnya dalam watak negara kita yang demokrasi itu yang dikedepankan.