Arogansi Juru Parkir Liar di TPU Ciputat Timur: Pengendara Motor Dimaki Akibat Tolak Bayar Parkir

Insiden Pemalakan dan Makian di TPU Ciputat Timur

Sebuah insiden kurang menyenangkan terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan, melibatkan juru parkir (jukir) liar dan seorang pengendara motor. Peristiwa ini bermula ketika pengendara motor tersebut memarkirkan kendaraannya di area TPU.

Menurut keterangan Kompol Bambang Askar Sodiq, Kapolsek Ciputat Timur, permasalahan timbul saat pengendara hendak meninggalkan lokasi parkir. Pengendara tersebut mengaku tidak memiliki uang tunai untuk membayar biaya parkir. Meskipun pada awalnya situasi tampak terkendali, namun setelah pengendara tersebut berlalu, salah seorang jukir diduga melontarkan kata-kata kasar yang tidak pantas dan membuat pengendara merasa terganggu.

"Ada tukang parkir yang mengeluarkan kata kata tidak menyenangkan 'besok nggak usah ke sini lagi to***' kepada pengendara motor," ujar Kompol Bambang.

Pihak kepolisian segera bertindak cepat dengan mengamankan dan melakukan interogasi terhadap kedua jukir yang terlibat. Dalam pemeriksaan, para jukir mengakui perbuatan mereka dan menyampaikan permintaan maaf. Mereka juga mengungkapkan bahwa sebagian dari hasil pungutan parkir tersebut digunakan untuk membantu operasional TPU dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Bahwa jika ada lebihan uang parkir sebagian untuk operasional kuburan dan sebagian untuk biaya makan sehari-hari," imbuhnya.

Polisi juga memberikan imbauan keras agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Pembinaan juga diberikan kepada para jukir liar tersebut agar tidak lagi melakukan aktivitas parkir ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

Tindakan Kepolisian dan Imbauan

Kepolisian menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan di area publik, termasuk di lingkungan TPU. Pungutan parkir liar, apalagi yang disertai dengan pemaksaan dan makian, tidak dibenarkan dan akan ditindak tegas.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melaporkan segala bentuk tindakan pemalakan atau premanisme kepada pihak berwajib. Di sisi lain, pihak kepolisian juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penertiban di area-area yang rawan praktik parkir liar, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Kejadian ini juga menyoroti permasalahan klasik mengenai keberadaan juru parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat. Perlu adanya solusi komprehensif dari pemerintah daerah untuk menertibkan parkir di area publik dan memberikan alternatif mata pencaharian yang layak bagi para jukir liar tersebut.