Fluktuasi Harga Komoditas Global Ancam Penerimaan Negara
Gelombang ketidakpastian ekonomi global mulai menggerus pilar-pilar penerimaan negara, khususnya dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa gejolak harga komoditas global menjadi faktor utama penurunan signifikan dalam realisasi PNBP hingga akhir Mei 2025. Total PNBP yang terkumpul mencapai Rp112,3 triliun, angka ini menunjukkan penurunan sebesar 5,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencatatkan Rp119,5 triliun.
"Penurunan ini disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor, termasuk melambatnya setoran bulanan dan, yang lebih signifikan, penurunan harga komoditas serta volume produksi dari sumber daya alam," ujar Anggito dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2025 di Jakarta.
Sektor sumber daya alam (SDA) minyak dan gas bumi (migas) menjadi kontributor utama penurunan PNBP. Realisasi PNBP dari sektor ini mencapai Rp39,8 triliun, menunjukkan kontraksi sebesar 13,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini berkorelasi erat dengan melemahnya harga minyak mentah Indonesia (ICP). Rata-rata ICP pada Desember 2023 hingga April 2024 berada di level 81 dolar AS per barel, namun pada periode yang sama tahun 2025, angka tersebut merosot menjadi 70,3 dolar AS per barel, mengalami kontraksi sebesar 13,2 persen.
SDA nonmigas juga mengalami tekanan, meskipun tidak sebesar sektor migas. Kontribusi sektor ini berasal dari pertambangan mineral dan batu bara (minerba), kehutanan, kelautan dan perikanan, serta panas bumi. Pada periode Maret hingga Mei 2025, realisasi PNBP dari sektor ini tercatat sebesar Rp30 triliun, turun 6,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini didorong oleh melemahnya volume produksi minerba. Rata-rata volume produksi minerba pada Januari hingga Mei 2024 mencapai 340,3 juta ton, sementara pada periode yang sama tahun 2025 turun menjadi 282 juta ton, mengalami kontraksi sebesar 17,1 persen.
Di sisi lain, PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) dan kategori lain justru menunjukkan pertumbuhan positif. PNBP BLU meningkat 33,8 persen dari Rp6,5 triliun pada April menjadi Rp8,7 triliun pada Mei 2025. Kenaikan ini dipicu oleh peningkatan pendapatan jasa layanan rumah sakit, pendidikan, dan penyelenggaraan telekomunikasi. PNBP lainnya juga mengalami kenaikan sebesar 5,6 persen dari Rp10,8 triliun menjadi Rp11,4 triliun, didorong oleh jasa transportasi, administrasi dan penegakan hukum, serta Domestic Market Obligation (DMO).
Perlu dicatat bahwa pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan (KND) tidak lagi dimasukkan dalam perhitungan PNBP. Perubahan ini mengikuti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berikut adalah rincian perubahan PNBP:
- PNBP SDA Migas: Turun 13,5%
- PNBP SDA Non Migas: Turun 6,8%
- PNBP BLU: Naik 33,8%
- PNBP Lainnya: Naik 5,6%