Blue Bird dan Pemerintah Bersinergi Wujudkan Mimpi Hunian Terjangkau bagi Karyawan dan Pengemudi
Akses Perumahan Subsidi Diperluas untuk Insan Blue Bird
Kabar gembira bagi karyawan dan pengemudi PT Blue Bird Tbk! Impian memiliki rumah pribadi kini semakin dekat. Pemerintah melalui BP Tapera, Blue Bird, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) berkolaborasi untuk menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan melalui program Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Selasa, 17 Juni 2025 ini menjadi landasan kerjasama selama lima tahun ke depan. Sinergi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pembiayaan perumahan, kepatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), hingga perlindungan data pribadi. BRI akan berperan sebagai bank pelaksana dalam menyalurkan dana Tapera dan FLPP.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa pemerintah telah meningkatkan kuota rumah subsidi untuk karyawan dan pengemudi Blue Bird. Semula dialokasikan 5.000 unit, kini ditingkatkan menjadi 8.000 unit. Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan, serta mencapai target penyediaan rumah layak huni.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menekankan pentingnya kolaborasi ini di tengah upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan perumahan rakyat. Peningkatan kuota FLPP menjadi 350 ribu unit di era pemerintahan Presiden Prabowo menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Syarat Pengajuan Rumah Subsidi
Bagi karyawan dan pengemudi Blue Bird yang berminat memanfaatkan program ini, berikut adalah syarat umum yang perlu dipenuhi untuk mengakses pembiayaan rumah subsidi melalui Tapera dan FLPP, berdasarkan informasi dari laman BP Tapera:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Belum memiliki rumah
- Belum pernah menerima subsidi perumahan dari Pemerintah
- Berstatus belum menikah atau sudah menikah
- Terdaftar sebagai peserta Tapera minimal 12 bulan (khusus KPR Tapera)
- Menyatakan minat untuk mengajukan program pembiayaan Tapera (khusus KPR Tapera)
- Berpenghasilan tetap atau tidak tetap dengan batasan maksimal Rp 8,5 juta dan/atau Rp 14 juta (sesuai zonasi wilayah) yang diatur dalam Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025.
BRI Siap Mendukung Penuh
Direktur Consumer Banking BRI, Nancy Adistyasari, menegaskan kesiapan BRI dalam memfasilitasi akses pembiayaan rumah subsidi bagi karyawan dan pengemudi Blue Bird. Dengan lebih dari 7.000 jaringan layanan di seluruh Indonesia, BRI siap mendampingi dan mempermudah proses pengajuan FLPP.
Antusiasme Tinggi dari Insan Blue Bird
Direktur Utama Blue Bird, Adrianto Djokosoetono, menyampaikan bahwa hingga saat ini, lebih dari 2.400 karyawan dan pengemudi Bluebird telah mendaftar. Hal ini menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap program ini dan menjadi motivasi bagi Blue Bird untuk terus memperluas manfaat serupa di masa depan.