Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Digelar Tertutup

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Digelar Tertutup

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Mario Dandy Satriyo pada Rabu, 12 Maret 2025. Sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB ini akan berfokus pada keterangan saksi ahli yang diajukan oleh pihak pembela terdakwa. Informasi ini dikonfirmasi oleh Djuyamto, selaku Humas PN Jaksel, dalam keterangannya pada Rabu, 26 Februari 2025. Djuyamto menegaskan bahwa identitas saksi ahli yang akan dihadirkan belum dapat diungkap ke publik.

"Agendanya adalah mendengarkan keterangan ahli dari pihak terdakwa," ungkap Djuyamto saat dikonfirmasi di lingkungan PN Jaksel. Beliau menekankan bahwa rincian lebih lanjut mengenai identitas dan materi kesaksian para ahli masih dirahasiakan untuk menjaga integritas proses peradilan. Keputusan untuk merahasiakan identitas saksi ahli ini diambil untuk memastikan proses persidangan berjalan efektif dan tidak terganggu oleh tekanan publik.

Kasus dugaan pencabulan ini merupakan perkembangan terbaru dalam serangkaian kasus hukum yang melibatkan Mario Dandy. Sebelumnya, ia telah divonis bersalah atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dan kini menghadapi dakwaan baru terkait dugaan pelanggaran kesusilaan terhadap mantan kekasihnya, AG. Sidang perdana kasus dugaan pencabulan ini telah digelar pada Rabu, 11 Desember 2024, di PN Jaksel. Menariknya, sidang tersebut dan sidang lanjutan yang akan datang akan dilaksanakan secara tertutup. Alasan penutupan sidang ini, menurut Djuyamto, adalah karena materi perkara menyangkut kesusilaan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Proses hukum yang dijalani Mario Dandy saat ini menimbulkan sorotan luas dari publik. Bukan hanya karena status terdakwa dalam kasus penganiayaan yang telah mendapatkan hukuman, tetapi juga karena munculnya dakwaan baru yang serius ini. Keputusan pengadilan untuk menutup persidangan menimbulkan berbagai spekulasi, namun penegak hukum menekankan pentingnya menjaga proses hukum tetap berlangsung secara adil dan tertib. Dengan demikian, transparansi informasi akan diberikan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung. Publik diharapkan tetap tenang dan menunggu proses hukum hingga tuntas.

Poin-poin penting dalam sidang lanjutan:

  • Sidang lanjutan akan digelar pada Rabu, 12 Maret 2025 pukul 11.00 WIB di PN Jaksel.
  • Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak terdakwa.
  • Identitas saksi ahli masih dirahasiakan.
  • Sidang akan dilakukan secara tertutup karena menyangkut perkara kesusilaan.
  • Kasus ini merupakan perkembangan dari kasus penganiayaan yang telah diputus sebelumnya.