Eksploitasi Anak di Tangsel: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Terhadap Bocah Penjual Risol
Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur yang bekerja sebagai penjual risol di wilayah Serua, Ciputat, Tangerang Selatan. Kasus ini mencuat setelah video yang menampilkan kondisi fisik anak tersebut viral di media sosial.
Tim dari Polsek Ciputat Timur telah mendatangi kediaman korban pada Rabu malam (18/6/2025) untuk melakukan investigasi awal. Dalam kunjungan tersebut, petugas bertemu dengan ibu dan kakak korban untuk meminta keterangan terkait insiden yang terjadi.
Identifikasi awal mengungkapkan bahwa korban, yang berinisial N dan berusia 13 tahun, diduga mengalami perlakuan kasar dari ibu kandungnya. Motif kekerasan tersebut diduga dipicu oleh hasil penjualan risol yang dianggap tidak memuaskan oleh pelaku.
Menurut keterangan Kompol Bambang Askar Sodiq, Kapolsek Ciputat Timur, ibu korban mengakui telah melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap anaknya. Kejadian bermula ketika N pulang dari berjualan dengan membawa uang yang tidak sesuai harapan ibunya. Akibatnya, pelaku yang berinisial LH (46), seorang ibu rumah tangga berstatus janda, memarahi dan memukul korban menggunakan sebilah kayu.
LH diketahui tinggal bersama kedua anak laki-lakinya. Anak sulungnya telah bekerja, sementara N, anak kedua, membantu perekonomian keluarga dengan berjualan risol.
Dalam interaksi dengan keluarga, pihak kepolisian memberikan imbauan keras kepada LH untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dalam mendidik anak-anaknya. Petugas menekankan pentingnya memenuhi kebutuhan anak secara layak dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan fisik maupun psikis anak.
Ironisnya, kasus dugaan kekerasan ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Ketua RT setempat kepada pihak Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Ciputat Timur dan diteruskan ke Dinas Sosial. Langkah ini diambil karena karakter LH dinilai keras dan cenderung melampiaskan emosi negatifnya kepada anak-anaknya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang anak laki-laki membawa keranjang berisi risol viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak luka-luka di kaki anak tersebut yang diduga akibat kekerasan. Video ini memicu reaksi keras dari warganet dan mendorong pihak kepolisian untuk segera bertindak.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengangkat isu penting tentang perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi ekonomi. Pihak berwajib diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan yang memadai bagi korban.
Berikut adalah poin-poin penting yang terungkap dalam investigasi awal:
- Korban berinisial N, berusia 13 tahun, dan merupakan anak berkebutuhan khusus.
- Ibu korban, LH (46), mengakui telah melakukan kekerasan fisik.
- Motif kekerasan diduga karena hasil penjualan risol yang tidak memuaskan.
- Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke pihak RT, Binmas, dan Dinas Sosial.
- Video viral di media sosial memicu reaksi publik dan mendorong tindakan kepolisian.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih detail dan memastikan perlindungan bagi korban.