Penawaran Pulau-Pulau Eksotis di Anambas Melalui Platform Daring Internasional
Kabar mengenai penawaran sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, melalui sebuah situs jual beli daring internasional, telah menarik perhatian publik. Informasi ini ditemukan pada platform Private Islands Online, di mana sepasang pulau di wilayah Anambas ditampilkan dengan status 'dijual'.
Berdasarkan pantauan terkini, kedua pulau tersebut masih terdaftar dalam daftar penawaran. Berbeda dengan beberapa pulau lain yang mencantumkan harga pasti, seperti Pulau Rangyai di Thailand yang ditawarkan dengan harga US$ 160 juta, pulau-pulau di Anambas ini tidak memiliki label harga spesifik. Calon pembeli yang berminat diminta untuk mengajukan penawaran (price upon request).
Situs tersebut menampilkan deskripsi yang memukau tentang keindahan alami pulau-pulau di Anambas. Dijelaskan bahwa pulau-pulau ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi sebuah resor ekowisata mewah. Lokasinya yang strategis, hanya sekitar 200 mil laut dari Singapura, menjadi nilai tambah tersendiri.
Secara rinci, pulau pertama memiliki luas sekitar 141 hektare, ditumbuhi vegetasi tropis yang lebat, serta memiliki laguna dan pantai alami yang menawan. Pulau kedua berukuran lebih kecil, sekitar 18 hektare.
Penawaran pulau-pulau ini dilakukan dalam bentuk penjualan saham perusahaan pemilik. Saat ini, kedua perusahaan tersebut sedang dalam proses peningkatan status menjadi PT Penanaman Modal Asing (PT PMA), yang akan membuka pintu bagi investasi asing.
Sesuai dengan regulasi investasi asing di Indonesia, investor asing diperbolehkan menyewa lahan secara langsung atas nama mereka sendiri atau atas nama entitas internasional mereka. Penting untuk dicatat bahwa penyewaan lahan tepi pantai di Indonesia mencakup akses publik ke pantai, terumbu karang, dan area selancar di sekitarnya.
Pihak penjual juga menginformasikan bahwa pemilik pulau saat ini tengah menyusun rencana tata letak awal sebagai bagian dari pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan siap membantu pemilik baru dalam proses perizinan tersebut.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait penawaran pulau-pulau ini:
- Lokasi: Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau
- Platform Penjualan: Private Islands Online
- Status: Dijual (melalui penjualan saham perusahaan pemilik)
- Harga: Sesuai permintaan (price upon request)
- Potensi Pengembangan: Resor ekowisata mewah
- Luas Pulau: 141 hektare (pulau pertama) dan 18 hektare (pulau kedua)
- Status Perusahaan: Dalam proses menjadi PT PMA
- Perizinan: Pemilik saat ini membantu proses pengajuan IMB