Tiga Warga Australia Diduga Terlibat Penembakan Maut di Bali
Kasus penembakan yang menewaskan seorang warga negara Australia dan melukai satu lainnya di sebuah vila di Bali telah memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Bali mengumumkan penetapan tiga orang warga negara Australia sebagai tersangka dalam insiden yang terjadi di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung tersebut.
Korban meninggal dunia diidentifikasi sebagai ZR (33), sementara korban luka-luka adalah SG (35). Ketiga tersangka yang juga berkewarganegaraan Australia adalah DFJ (37), CM (23), dan TPM (37).
"Saat ini, tiga tersangka telah diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penembakan tersebut," ungkap Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers yang diadakan di Polres Badung.
Penangkapan para tersangka dilakukan di lokasi yang berbeda. DFJ diamankan di Bandara Internasional Soekarno Hatta saat berupaya melarikan diri ke luar negeri. Sementara itu, CM dan TPM ditangkap di Singapura.
Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami motif penembakan serta asal usul senjata api yang digunakan. Irjen Daniel Adityajaya menambahkan, "Penyelidikan masih terus berlangsung. Namun, berdasarkan bukti-bukti yang ada, indikasi kuat mengarah kepada ketiga orang ini."
Selain penangkapan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 17 selongsong peluru
- 2 proyektil utuh
- 55 pecahan proyektil
- Peluru berukuran 9 milimeter
- Satu palugada
- Enam unit sepeda motor
- Dua unit mobil
- Tas
- Sejumlah uang mata asing
- Paspor
- Foto korban
Para tersangka terancam jeratan hukum berlapis, termasuk:
- Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana
- Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
- Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian
- Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api
Sebelumnya, insiden penembakan ini terjadi pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 24.15 Wita. Dua warga negara Australia, ZR (33) dan SG (35), menjadi korban penembakan di sebuah vila di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. ZR meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara SG mengalami luka tembak dan sempat mendapatkan perawatan medis di sebuah rumah sakit di wilayah Kuta.
Peristiwa tersebut disaksikan oleh GJ (29), istri dari ZR, dan DN, istri dari SG. GJ yang sedang tertidur terbangun karena mendengar teriakan suaminya. Dalam keadaan panik, GJ melihat seorang pria mengenakan jaket oranye terang dan helm hitam menembaki suaminya yang berada di kamar mandi.