Tiga Warga Negara Australia Didakwa dalam Kasus Penembakan yang Menewaskan Satu Orang di Bali

Kepolisian Daerah Bali telah menetapkan tiga warga negara Australia sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang terjadi di sebuah vila mewah di Desa Munggu, Kabupaten Badung. Insiden tragis ini mengakibatkan satu korban jiwa dan satu lainnya mengalami luka-luka.

Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya, menyatakan dalam konferensi pers di Polres Badung bahwa pihaknya yakin ketiga tersangka berperan sebagai eksekutor dalam peristiwa tersebut. Identitas ketiga tersangka diungkapkan sebagai Tupou Pasa Midolmore (37), Coskunmevlut (23), dan Darcy Francesco Jenson (37). Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, penyidik memiliki dasar kuat untuk menduga keterlibatan mereka dalam aksi penembakan tersebut.

Investigasi awal menunjukkan bahwa perencanaan penembakan diotaki oleh tersangka dengan inisial D, yang mengarah pada Darcy Francesco Jenson. Sementara itu, dua tersangka lainnya diduga kuat terlibat langsung sebagai eksekutor di lokasi kejadian. Meskipun demikian, Kapolda Bali menegaskan bahwa pendalaman peran masing-masing tersangka masih terus dilakukan, mengingat ketiganya baru tiba di Bali pada malam sebelum kejadian.

"Dari berbagai petunjuk dan alat bukti yang ada, kami mengarah kepada ketiga orang ini. Pemeriksaan intensif telah dilakukan sejak malam sebelumnya dan kami terus mengembangkan kasus ini dengan mengaitkannya dengan fakta-fakta lain yang relevan," ujar Irjen Daniel Adityajaya.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Mapolres Badung. Motif di balik kejahatan ini masih menjadi fokus utama penyelidikan. Polisi terus melakukan pemeriksaan silang dan pendalaman untuk mengungkap motif yang mendasari aksi penembakan tersebut.

Kronologi Kejadian

Insiden penembakan terjadi pada Sabtu (14/6) dini hari di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Dua WNA Australia menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Satu orang, Zivan Radmanovic, meninggal dunia, sementara korban lainnya, Sanar Ghanim, mengalami luka-luka.

Penembakan itu disaksikan oleh GJ, istri korban Zivan Radmanovic, dan Daniela, istri Sanar Ghanim. Korban Zivan Radmanovic ditemukan tewas di dalam toilet kamar mandi, sementara Sanar Ghanim ditembak di dalam kamar.

Kasus ini masih dalam pengembangan intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik aksi keji tersebut.