Ancaman Bom Hantui Penerbangan Haji: Penumpang Tidak Mendapatkan Informasi yang Cukup
Sebuah insiden yang melibatkan ancaman bom pada pesawat Saudia Airlines SV 5276 yang membawa jemaah haji, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi informasi yang diberikan kepada para penumpang. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (17/6/2025) ini, membuat para penumpang tidak menyadari bahaya yang mungkin mengintai mereka.
Ibrahim, suami dari salah seorang penumpang pesawat tersebut, mengungkapkan bahwa istrinya justru mengetahui perihal ancaman bom dari dirinya, bukan dari pihak maskapai. Menurutnya, kru kabin dan kapten pesawat terkesan bungkam dan tidak memberikan penjelasan apapun ketika ditanya mengenai situasi yang terjadi. Ketidakjelasan ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi para penumpang.
Pesawat yang seharusnya mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, terpaksa dialihkan ke Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, setelah adanya ancaman bom yang diterima melalui surat elektronik. Saat pendaratan darurat di Kualanamu, para penumpang tengah menikmati hidangan makanan. Kemudian, mereka diinstruksikan untuk turun dari pesawat dengan hanya membawa ponsel dan paspor, sementara barang-barang lainnya harus ditinggalkan. Ketidakjelasan mengenai alasan evakuasi ini semakin menambah kebingungan dan kecemasan para jemaah haji.
Menurut penuturan istri Ibrahim, proses evakuasi dilakukan melalui pintu utama pesawat, bukan melalui pintu darurat. Hal ini mengindikasikan bahwa para penumpang tidak menyadari sepenuhnya tingkat bahaya yang mungkin ada, sehingga tidak terjadi kepanikan saat proses evakuasi. Setelah turun dari pesawat, para penumpang dikumpulkan di landasan pacu dekat pesawat, sebagian terlihat bercengkerama dan mengabadikan momen tersebut, sementara sejumlah besar mobil pemadam kebakaran dan tim Gegana Polri bersiaga di lokasi.
Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, membenarkan adanya ancaman bom yang diterima oleh PT Angkasa Pura Indonesia melalui email pada pukul 07.30 WIB. Ancaman tersebut ditujukan kepada pesawat Saudia Airlines SV 5276. Menanggapi ancaman tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mengaktifkan prosedur kontingensi dan Emergency Operation Center (EOC) di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan keamanan seluruh penumpang serta pengguna jasa bandara.
Ibrahim, yang semula bersiap menjemput istri dan anaknya di Bandara Soekarno-Hatta, terkejut saat mengetahui pesawat yang mereka tumpangi justru mendarat di Kualanamu. Setelah menunggu selama hampir delapan jam di bandara, istri dan anak Ibrahim akhirnya dipindahkan ke hotel untuk beristirahat. Ibrahim berharap agar istri dan anaknya dapat segera kembali ke rumah dengan selamat. Ia juga berharap agar pihak-pihak terkait dengan insiden ini dapat memberikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan dan dampak psikologis yang dialami oleh para jemaah haji dan keluarga mereka.
Berikut adalah poin-poin penting yang dapat diambil dari kejadian ini:
- Kurangnya Informasi: Penumpang tidak mendapatkan informasi yang memadai mengenai ancaman bom.
- Pengalihan Penerbangan: Pesawat dialihkan ke bandara lain karena ancaman tersebut.
- Prosedur Kontingensi: PT Angkasa Pura Indonesia mengaktifkan prosedur darurat.
- Dampak Psikologis: Insiden ini berdampak pada psikologis penumpang dan keluarga.
Keterlambatan informasi dan kurangnya transparansi dalam penanganan ancaman bom ini menimbulkan pertanyaan tentang protokol komunikasi dan kesiapan maskapai dalam menghadapi situasi darurat. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada penumpang dalam situasi apapun, demi menjaga keselamatan dan ketenangan mereka.