Indonesia Dorong Integrasi Uzbekistan ke dalam Sistem Perdagangan Global Melalui Dukungan Aksesi WTO
Indonesia secara aktif mendukung upaya Uzbekistan untuk bergabung dengan World Trade Organization (WTO), sebuah langkah yang diharapkan dapat memperkuat integrasi negara tersebut ke dalam sistem perdagangan multilateral global. Dukungan ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian bilateral yang komprehensif, mencakup akses pasar untuk perdagangan barang dan jasa antara kedua negara. Perjanjian tersebut ditandatangani di Jenewa, Swiss, pada hari Kamis, 12 Juni 2025.
Duta Besar Indonesia untuk WTO, Nur Rakhman Setyoko, menekankan pemahaman Indonesia terhadap tantangan yang dihadapi Uzbekistan sebagai negara berkembang dalam memenuhi standar WTO. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas reformasi yang telah dilakukan oleh pemerintah Uzbekistan untuk menyesuaikan diri dengan mekanisme perdagangan multilateral. Lebih lanjut, Dubes Nur Rakhman menyoroti bahwa dukungan Indonesia melalui perjanjian bilateral ini tidak hanya mempercepat proses aksesi Uzbekistan, tetapi juga membuka jalan bagi peluang kerjasama ekonomi yang lebih luas antara kedua negara.
Achsanul Habib, Kuasa Usaha Ad Interim Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, menambahkan bahwa Indonesia berharap Uzbekistan dapat memperoleh manfaat nyata dari integrasi ke dalam sistem perdagangan multilateral melalui aksesi ke WTO. Manfaat tersebut termasuk percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan. Dukungan Indonesia terhadap aksesi Uzbekistan juga mencerminkan komitmen untuk memperkuat relevansi dan kredibilitas WTO sebagai lembaga perdagangan global yang penting.
Perjanjian bilateral antara Uzbekistan dan anggota WTO lainnya merupakan simbol dukungan terhadap aspirasi Uzbekistan untuk menjadi anggota organisasi tersebut. Saat ini, mayoritas anggota WTO telah menyatakan dukungan mereka. Uzbekistan menargetkan penyelesaian seluruh proses aksesi pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-14 WTO yang akan diselenggarakan di Yaoundé, Kamerun, pada tanggal 26 hingga 29 Maret 2026.
Data perdagangan antara Indonesia dan Uzbekistan menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, total perdagangan kedua negara mencapai 147,64 juta dollar AS, mencerminkan pertumbuhan sebesar 57,77 persen dalam lima tahun terakhir (2020-2024). Produk ekspor utama Indonesia ke Uzbekistan meliputi:
- Minyak nabati
- Bahan makanan
- Produk farmasi
- Sabun
Sementara itu, impor utama Indonesia dari Uzbekistan terdiri dari:
- Pupuk kimia
- Bubuk kayu
- Alat optik
- Biji-bijian
- Produk rokok
Dukungan Indonesia terhadap aksesi Uzbekistan ke WTO merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan bilateral dan meningkatkan kerjasama ekonomi antara kedua negara di masa depan.