Purworejo Pimpin Gerakan Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah dengan Ratusan Unit Terbentuk
Kabupaten Purworejo mencatatkan diri sebagai wilayah dengan perkembangan Koperasi Merah Putih tercepat di Jawa Tengah. Hingga pertengahan Juni 2025, sebanyak 139 koperasi desa/kelurahan telah resmi berdiri, menjadikannya yang terbanyak di provinsi tersebut. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk mendorong kemandirian ekonomi di tingkat desa.
Program Koperasi Merah Putih ini diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menginstruksikan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia untuk mendirikan koperasi. Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Purworejo menyampaikan apresiasi atas antusiasme yang tinggi dari berbagai desa dan kelurahan dalam merealisasikan program ini. Target ambisius telah ditetapkan, yaitu pembentukan 454 koperasi dari total 494 desa/kelurahan yang ada di Purworejo.
Saat ini, seluruh desa di Purworejo telah mengadakan musyawarah desa khusus (musdesus) yang fokus pada pembentukan koperasi. Proses notarisasi terus berjalan, dengan 139 koperasi telah mendapatkan pengesahan. Pemerintah Kabupaten Purworejo menargetkan penyelesaian seluruh proses pendirian koperasi ini pada akhir Juni 2025.
Di sisi lain, terdapat tantangan berupa 53 desa di Purworejo yang memiliki jumlah penduduk kurang dari 500 jiwa. Untuk mengatasi hal ini, desa-desa tersebut digabungkan dengan desa lain agar memenuhi persyaratan pendirian koperasi. Kecamatan seperti Ngombol, Purwodadi, Pituruh, dan Butuh menjadi contoh wilayah yang telah berhasil melakukan penggabungan desa.
Proses pendirian koperasi ini didukung oleh kolaborasi dengan 34 notaris yang bekerja sama dengan Bank Jateng. Dukungan mencakup penyelesaian administrasi, pengesahan akta pendirian, hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) koperasi. Bank Jateng juga menyediakan pembiayaan hingga Rp 1,5 juta per koperasi untuk membantu proses legalisasi.
Pemerintah Kabupaten Purworejo menargetkan penyelesaian pendirian 454 koperasi sebelum Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Optimisme ini didasari oleh komitmen kuat dari seluruh pihak terkait, termasuk desa-desa dan notaris. Pemerintah daerah meyakini bahwa program Koperasi Merah Putih dapat meningkatkan perekonomian desa dan memaksimalkan potensi unggulan masing-masing wilayah. Diharapkan, koperasi-koperasi yang telah terbentuk mampu mengelola potensi lokal, seperti produk hasil bumi, kerajinan, dan jasa, dengan lebih profesional.
Program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, mengoptimalkan potensi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi yang terjalin, Purworejo berpotensi menjadi contoh sukses pelaksanaan program nasional ini.