DANA Gelar Posko Bantuan Keliling: Upaya Proaktif Lindungi Pengguna dari Jeratan Penipuan Digital

DANA Gencarkan Inisiatif Keamanan Digital dengan Posko Bantuan Keliling

Era digitalisasi, meskipun menghadirkan kemudahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, juga memicu peningkatan risiko kejahatan siber. Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat 128.281 laporan penipuan digital hingga 23 Mei 2025, dengan total kerugian mencapai Rp 2,6 triliun. Tingginya angka ini mengindikasikan perlunya langkah-langkah proaktif untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber.

Kerentanan keamanan siber di Indonesia, yang tercermin dari skor indeks keamanan siber sebesar 63,64 dari 100 menurut National Cyber Security Index (NCSI), menempatkan Indonesia pada peringkat ke-49 dari 176 negara. Hal ini diperparah dengan lonjakan ancaman digital global, termasuk serangan siber bertenaga kecerdasan buatan (AI) seperti ransomware dan rekayasa sosial. Data menunjukkan 3.158 pelanggaran data pada tahun 2024, yang berdampak pada 1,3 miliar korban.

Menyadari urgensi situasi ini, DANA, sebagai salah satu penyedia layanan dompet digital terkemuka di Indonesia, meluncurkan Posko Bantuan Keliling. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan bantuan langsung kepada pengguna yang mengalami kendala transaksi dan meningkatkan pemahaman mereka tentang keamanan digital. Dengan mengusung semangat "DANA Datang, Bukan Cuma Bawa Bantuan. Tapi Juga Bawa Rasa Aman", posko ini diharapkan dapat menjangkau 50.000 pengguna secara langsung dan 1 juta pengguna secara daring.

Posko Bantuan Keliling tidak hanya berfungsi sebagai pusat pelaporan dan pendampingan, tetapi juga sebagai wadah edukasi bagi masyarakat untuk mengenali dan menghindari penipuan digital. Layanan ini menyasar berbagai kalangan pengguna, termasuk UMKM, lansia, dan pengguna awam yang sering menjadi target empuk pelaku penipuan karena kurangnya literasi digital.

Layanan yang Ditawarkan di Posko Bantuan Keliling

  • Pelaporan Kendala Transaksi: Pengguna dapat melaporkan langsung berbagai kendala yang dialami terkait transaksi digital.
  • Pembaruan Aplikasi dan Akun DANA: Membantu pengguna memperbarui aplikasi dan akun DANA mereka untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal.
  • Konsultasi Keamanan Transaksi: Menyediakan konsultasi mengenai praktik-praktik terbaik untuk menjaga keamanan transaksi digital.
  • Fitur Scam Checker: Memperkenalkan fitur Scam Checker sebagai alat bantu untuk mengecek tautan dan akun mencurigakan sebelum melakukan transaksi.
  • Bantuan Daring: Menghubungkan pengguna dengan layanan bantuan daring jika permasalahan memerlukan penanganan lebih lanjut.

Kegiatan perdana Posko Bantuan Keliling telah dilaksanakan di empat lokasi strategis di Jakarta, dan akan terus berlanjut setiap Kamis dan Jumat di berbagai wilayah, termasuk Tangerang, Bogor, Bekasi, Depok, Bandung, Surabaya, Malang, Medan, Deli Serdang, Palembang, dan Banyuasin. Selain layanan luring, Posko Bantuan Keliling juga tersedia secara daring melalui live streaming di aplikasi DANA, Instagram, dan TikTok setiap Kamis pukul 17.00–18.00 WIB.

Melalui siaran langsung ini, pengguna dapat menyimak edukasi tentang keamanan transaksi digital dan menyampaikan aduan. Untuk mengakses layanan ini, pengguna perlu memiliki nomor tiket aduan yang dapat dibuat melalui fitur DIANA di aplikasi DANA.

Inisiatif Posko Bantuan Keliling merupakan wujud komitmen DANA dalam membangun ekosistem digital yang tepercaya, aman, dan inklusif. Dengan menggandeng regulator dan komunitas, DANA berupaya memastikan edukasi dan bantuan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini menegaskan peran DANA sebagai mitra perlindungan yang tanggap terhadap kebutuhan pengguna di tengah lanskap digital yang penuh tantangan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal, lokasi, serta tips dan panduan keamanan digital, pengguna dapat mengunjungi akun Instagram @dana.id atau TikTok @dana.indonesia.