Antisipasi Kriminalisasi Guru, Pemprov Jabar Dorong Surat Pernyataan Orang Tua

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti meningkatnya kasus kesalahpahaman antara guru, murid, dan orang tua. Hal ini seringkali berujung pada laporan pidana terhadap guru yang seharusnya bertugas mendidik.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui video, Dedi Mulyadi mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ini. Menurutnya, teguran yang diberikan guru, yang semestinya dipandang sebagai upaya mendidik dan membimbing siswa menuju kebaikan, justru seringkali disalahartikan sebagai tindakan kebencian atau bahkan kekerasan. Kesalahpahaman semacam ini, lanjutnya, dapat menghambat proses belajar mengajar dan menciptakan iklim yang tidak kondusif di lingkungan sekolah.

Guna mengantisipasi potensi kriminalisasi terhadap guru akibat kesalahpahaman tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengimbau agar orang tua siswa membuat surat pernyataan. Surat pernyataan ini berisi kesediaan orang tua untuk tidak mempidanakan guru atas tindakan yang dilakukan dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai pendidik.

"Kami harapkan orang tua untuk membuat surat pernyataan tidak mempidanakan guru, menggugat guru apabila guru bertindak demi kebaikan, demi pendidikan muridnya dan seluruhnya dilakukan dengan keikhlasan," kata Dedi.

Dedi menekankan bahwa inisiatif ini bukan berarti memberikan kebebasan mutlak kepada guru untuk bertindak sewenang-wenang. Ia menegaskan, Pemprov Jabar akan tetap menindak tegas guru yang terbukti melanggar kode etik dan melakukan tindakan yang tidak pantas. Sanksi yang diberikan, kata Dedi, dapat berupa teguran, skorsing, hingga pemberhentian dari jabatan.

"Tidak usah dipidanakan oleh muridnya, orang tua juga. Pemda Provinsi Jawa Barat pasti akan melakukan tindakan sampai tindakan pemberhentian," ujar Dedi.

Lebih lanjut, Dedi berharap agar langkah ini dapat membangun hubungan yang lebih harmonis antara guru dan orang tua. Ia meyakini, sinergi yang baik antara guru dan orang tua akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan di Jawa Barat. Pendidikan yang berkualitas, menurutnya, harus didukung oleh kerjasama yang erat antara sekolah dan keluarga.

"Semoga para orang tua bersedia untuk menandatangani itu karena itu bagian dari membangun harmoni kecuali gurunya melakukan tindakan kebencian, tidak ada unsur pendidikan bahkan tidak memberikan tauladan ya silakan saja," ucapnya.

Inisiatif Pemprov Jabar ini diharapkan dapat menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi dunia pendidikan. Dengan adanya surat pernyataan dari orang tua, diharapkan guru dapat lebih leluasa dalam mendidik dan membimbing siswa tanpa perlu khawatir akan terjerat masalah hukum akibat kesalahpahaman. Hal ini, pada akhirnya, akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan dan pembentukan karakter siswa yang lebih baik.

"Kita terus kembangkan pendidikan di Jabar, pendidikan yang memiliki karakter dan anak-anak yang tumbuh dengan baik menjadi anak-anak yang hebat," tambah Dedi.

Diharapkan, langkah ini akan menjadi preseden positif bagi daerah lain di Indonesia untuk melindungi para pendidik dari kriminalisasi yang tidak semestinya, sehingga mereka dapat fokus pada tugas mulia mereka untuk mencerdaskan bangsa.