Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airlines: Hasil Pemeriksaan Tim Gegana Negatif
Otoritas penerbangan memastikan bahwa ancaman bom yang diterima pesawat Saudia Airlines SV 5276 adalah tidak benar. Kepastian ini didapatkan setelah Tim Gegana Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat tersebut di Bandara Kualanamu.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II-Medan, Asri Santosa, melaporkan bahwa penanganan darurat segera dilakukan setelah pesawat mendarat. Pemeriksaan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari:
- Tim Gegana Polri
- Tim Penjinak Bom dari Polda
- TNI AD
- TNI AU
- Petugas Keamanan Bandara (Aviation Security)
- Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)
Menurut Asri, seluruh prosedur penanganan keadaan darurat keamanan penerbangan telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024. Langkah cepat dan koordinasi yang baik dari seluruh pihak terkait diapresiasi karena berhasil menjaga kondisi bandara tetap aman dan kondusif.
Bandara Kualanamu tetap beroperasi normal selama proses penanganan. Area isolasi digunakan untuk pemeriksaan pesawat, sehingga tidak mengganggu aktivitas penerbangan lainnya. Seluruh penumpang dan kru pesawat telah diinapkan di penginapan terdekat dan direncanakan akan melanjutkan penerbangan ke Bandara Soekarno-Hatta pada pagi hari berikutnya.
Sebelumnya, pesawat Saudia Airlines SV-5726 yang terbang dari Jeddah menuju Jakarta, melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, setelah menerima pesan ancaman bom. Seluruh penumpang dievakuasi ke ruang tunggu internasional untuk memastikan keamanan. Polda Sumatera Utara membenarkan adanya ancaman tersebut dan menyatakan bahwa upaya pengamanan dan pemeriksaan segera dilakukan.